Batu Bara, kedannews.com – Dengan sigap Personil Polsek Labuhan Ruku, langsung action dilapangan merazia lokasi yang terindikasi adanya judi tembak ikan. Dua lokasi yang kabarnya ada praktik judi tembak ikan sudah tidak beroperasi lagi, alias tutup total.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi, SH. MH, kepada wartawan kedannews.com menjelaskan, Personil Polsek Labuhan Ruku langsung tanggap atas atensi Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, untuk membumihanguskan praktik judi togel dan tembak ikan, Selasa (09/08/2022).
“Polsek Labuhan Ruku menurunkan 2 perwira dibantu 11 personil lainnya, ada dua lokasi yang kita fokuskan untuk dirazia. Lokasi Pasar Miring, Labuhan Ruku, dan Jalan Nelayan Lingkungan V, Tanjung Tiram,” jelas Kapolsek.
Waka Polsek, Iptu Ahmad Fahmi dan Kanit Reskrim, Ipda Ch Panggabean, langsung memimpin razia tersebut, kata Fery yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Batu Bara.
Info dari warga judi tembak ikan biasanya beroperasi mulai sore hari, “jadi tim kita turunkan sekira pukul 17.00, hingga menjelang Maghrib,” ujar Fery.
Dari hasil razia tersebut tidak ditemukan praktik judi tembak ikan maupun pelaku judi togel.
“Dua lokasi yang dikabarkan adanya praktek judi tembak ikan, lokasi rukonya tertutup rapat, dan tidak ada tanda – tanda beroperasi,” ungkap AKP Fery.
Kapolsek juga menghimbau warga apabila melihat adanya praktek judi togel dan tembak ikan, di Wilkumnya segera melaporkan ke Polsek Labuhan Ruku, agar secepatnya ditindak.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor: Cut Riri