Medan, kedannews.com – Personel Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pemuda, yaitu FHS (26) Jalan Bajak Patumbak dan MS (33) Tembung. Mereka diduga akan melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di jalan Menteng Raya Medan, Selasa (28/02/2023).
Kedua Pemuda tersebut diamankan oleh Personil Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan (Tim Deli 84.3) saat melakukan Patroli Rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun Narkoba serta Aksi Tawuran, Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas lainnya
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.SH,SIK melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.SH,SIK,MH mengatakan anggotanya sedang melaksanakan Patroli Rutin malam hari, khususnya pada saat jam – jam kecil untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang akan terjadi di wilkum Kota Medan.
“Pada saat Anggota Kami Patroli di Wilkum Medan Area tepatnya di Jalan Menteng Raya, terlihat oleh Anggota Kami 2 (dua) orang Pemuda yang mencurigakan gerak – geriknya, yang melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih BK 4042 AKI dengan mengendarai kendaraannya dengan kencang,” terang Pardamean.