Stabat, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten Langkat, di Gedung Aula Akbid Pemda Stabat, Kamis (22/12/2022).
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakili Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP membuka sosialisasi.
Sekdakab Langkat menjelaskan Kabupaten Langkat memiliki berbagai macam kebudayaan dan adat istiadat, setidaknya terdapat 14 etnis suku budaya yang hidup berdampingan dan berkembang di Langkat.
Melihat perkembangan zaman saat ini, bisa saja sebagian adat budaya hilang akibat tergerus modernisasi dan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, sebagai penerus bangsa diharapkan dapat melakukan upaya-upaya agar nilai-nilai adat dan budaya tetap ada dan terjaga dengan baik.
“Salah satunya upaya tersebut adalah kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini yaitu dengan menyusun dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah. Semoga melalui upaya ini, kelestarian adat dan budaya kita tetap terjaga,” sebutnya.
Perlu diketahui, lanjut Sekda, pokok pikiran kebudayaan daerah merupakan dokumen yang membuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi suatu daerah, dalam upaya untuk pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaian masalah.