Politik & Pemerintahan

Sekda Langkat: Pokok Pikiran Kebudayaan, Upaya Menjaga Kelestarian Adat

28
×

Sekda Langkat: Pokok Pikiran Kebudayaan, Upaya Menjaga Kelestarian Adat

Sebarkan artikel ini

☕ Dukung Kedan News

Jika berita ini bermanfaat, bantu kami terus menghadirkan informasi yang akurat.

❤️ Dukung Sekarang

Dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah ini, merupakan sesuatu yang wajib dimiliki oleh setiap pemerintah daerah. 

“Atas nama pribadi dan kedinasan, saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk upaya kita bersama untuk terus menjaga nilai-nilai kebudayaan, dan adat istiadat yang ada di Kabupaten Langkat,” pungkasnya. 

Perlu diketahui kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dari pembuatan pokok pikiran kebudayaan daerah yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan. 

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Langkat,  Asmalia. Kabid Seni Budaya dan Perkembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Sylvia Rosita Armayanti LBS SSos MSP. Camat se Langkat, Ketua adat dari 14 etnis di Langkat dan undangan lainnya.

Penulis: Arya
Editor: Cut Riri


[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

☕ Dukung Kedan News

Jika berita ini bermanfaat, bantu kami terus menghadirkan informasi yang akurat.

❤️ Dukung Sekarang