Medan, kedannews.com – Stop Kekerasan terhadap wartawan, semoga slogan ini tak hanya cuap- cuap belaka. Lagi – lagi kekerasan terhadap wartawan terus terjadi, kuli tinta ini menjadi korban keganasan Orang Tak Dikenal (OTK) atas perintah atau suruhan seseorang yang tak senang dirinya diberitakan di media massa.
Seperti yang terjadi pada Jefri Barata Lubis bukan lah hal yang pertama di dunia jurnalis. Wartawan media online Topmetronews yang bertugas di Kabupaten Madonna Sumatera Utara ini mendapat tindak kekerasan premanisme ini diduga setelah dirinya memberitakan tambang emas ilegal.
Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah PP 1959 Sumut, Aris HST Sinurat SE MM angkat bicara soal penganiayaan yang dialami Jefri. “Sepertinya kebebasan Pers sudah tergadai, ini terlihat setiap kali wartawan menyelidiki dan memberitakan satu kasus illegal yang pastinya melawan hukum. Padahal seperti yang kita ketahui korban adalah anggota PWI Madina, wartawan ini bekerja sesuai UU Pers sesuai kode etik jurnalistik. Bagi yang menghalangi pekerjaan mereka akan dirubah pidana dan denda. Dewan kehormatan Pers juga harus bersatu bagaimana agar peristiwa ini tak terjadi lagi, pada wartawan lain kedepannya,” ujar Aris, Sabtu (5/3/2022).
Masih menurut Aris, apa yang dilakukan OTK itu adalah pelanggaran hukum yang sebelumnya sudah direncanakan oleh seseorang terkait pemberitaan tandang emas illegal di media online tersebut. Untung saja aksi brutal kawanan preman tersebut berhasil tertekan CCTV yang terjadi di Lapo Mandailing Coffee SPBU Aek Galoga Madina, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 20.30 wib. Salut untuk Jeffry yang berani menjumpai orang- orang suruhan lawannya seorang diri.
“Selain telah melanggar UU Press, pelaku juga bisa dikenakan pasal perencanaan dan penganiayaan secara bersama, terlihat dari rekaman CCTV cafe tersebut. Ini PR polisi untuk segera menangkap pelaku yang wajahnya jelas terlihat, pembiayaan mereka sadis. Diminta kepada Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra dan Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul untuk segera menyeret semua pelaku ke balik jeruji besi. Kalau perlu Komnas HAM dan PLSK turun ke Madina ikut peduli menangani kasus ini,” ujar Sekjen
Untuk diketahui, sebelum pengeroyokan terjadi. Pelaku sempat menghubungi rekan korban untuk menyuruh korban menemui orang suruhan. “Dia (Pelaku) sebelumnya meneg menelpon kawanku, aku disuruh jumpai perang surganya untuk ngobrol di cafe tersebut. Saat ngobrol oto lah beberapa OTK datang dan langsung menyerangnya dengan pukulan yang bertubi – tubi,” aku Jeffry. Akibatnya, Jefri mengalami luka sekujur tubuh. Seperti bengkak dipelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.
Korban juga sudah melapokan aksi pemukulan terhadap dirinya ke Polres Mandailing Natal dengan no LP/B/64//III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tanggal 04 Maret 2022. Kini kasus pemukulan ini tengah diusut Polres Madina.
Penulis: Yeni Sitorus
Editor: Mery Ismail, S.Sos