Nias, kedannews.com – Warga dihebohkan dengan penemuan seorang laki-laki tewas tergantung disebuah pohon, Senin (21/02/2022) sekira pukul 15.00 Wib tepatnya dibelakang rumah saudara kandungnya di Dusun II Lolozaria Desa Gazamanu Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.
kejadian tersebut diketahui dari kakak ipar korban Lutiami Fatemaluo, saat ia pulang dari kebun menuju rumahnya di Lolozaria Desa Gazamanu, tiba-tiba ia kaget melihat Sondanasokhi hulu (45) adik suaminya telah tergantung melilit seutas tali dilehernya di cabang pohon didalam hutan yang berada di pinggir jalan lintas ke ladangnya dalam keadaan tak bernyawa lagi, dijelaskan Lutiami.
Setelah melihat kejadian tersebut Lutiami Fatemaluo langsung menuju kampung dan memberitahukan kepada warga setempat dan juga kepada kepala desa serta menghubungi Polsek Bawolato dan pihak Rumah Sakit UPTD Bawolato, dan mereka langsung turun bersama kelapangan baik dari pihak Polsek bawolato dan pihak Puskesmas Bawolato untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)”, tuturnya.
Setelah pihak Polisi selesai melakukan olah TKP, lalu jenazah korban di Evakuasi untuk di bawa kerumah abangnya Zindroizisokhi Hulu, dikatakan Lutiami.
Kepala Desa Gazamanu, Tri Bakti Lase mengatakan, Iya benar korban gantung diri di pohon bernama Sondanasokhi hulu umur sekira 45 tahun, tepat dibelakang rumah saudara kandungnya Zindroizisokhi hulu”. papar Kades (22/02/2022).
Lanjut kades menjelaskan bahwa korban tersebut sedikit adanya gangguan jiwa tiba-tiba setiap saatnya, atau elegan disebut penyakit Ayan sebelumnya”, info Kades.
Kepala Desa Gazamanu Tri Bakti Lase juga menyampaikan, pihak keluarga korban telah menyampaikan secara langsung dihadapan aparat penegak hukum (Polisi), Bahwa pihak korban tidak ada rasa kecurigaan kepada siapapun atas kejadian tersebut, dan pihak keluarga korban Zindroizisokhi Hulu telah membuat surat pernyataan dan ditandatangani bahwa tidak keberatan dengan kejadian itu, dan surat pernyataan dimaksud diserahkan kepada Pihak Polres Nias yang diketahui oleh kades Gazamu.
Penulis: Abdul Rahman
Editor: Mery Ismail, S.Sos