Politik & Pemerintahan

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan di Medan Denai, Godfried Lubis Beberkan Program UHC hingga Pengurangan PBB

5
×

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan di Medan Denai, Godfried Lubis Beberkan Program UHC hingga Pengurangan PBB

Sebarkan artikel ini

Warga Antusias Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Bantuan Sosial, dan Layanan Kesehatan dalam Dialog Terbuka

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M saat menyampaikan materi Sosperda Penanggulangan Kemiskinan kepada warga di Jalan Menteng Raya Gang Mangga, Lingkungan 9, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dalam suasana antusias peserta, Sabtu (18/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Menteng Raya Gang Mangga, Lingkungan 9, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu pagi (18/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Acara dibuka oleh pembawa acara dan turut dihadiri perwakilan sejumlah instansi Pemerintah Kota Medan.

Dalam pemaparannya, Godfried menjelaskan berbagai program pemerintah yang berkaitan langsung dengan masyarakat, mulai dari layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial, hingga pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menegaskan bahwa masyarakat cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
“Cukup bawa KTP dan KK, masyarakat bisa berobat gratis setara BPJS kelas 3 tanpa melihat status ekonomi maupun tunggakan,” ujar Godfried.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan program UHC yang kini berlaku secara nasional. Menurutnya, warga tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di luar daerah selama memenuhi persyaratan administrasi.

Godfried juga menjelaskan adanya program bedah rumah bagi warga kurang mampu dengan nilai bantuan mencapai sekitar Rp180 juta. Ia mengimbau masyarakat mengajukan permohonan melalui kelurahan dengan syarat kepemilikan rumah yang jelas.

Terkait pajak, ia menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa keberatan membayar PBB dapat mengajukan pengurangan antara 40 hingga 75 persen, dengan syarat PBB tahun sebelumnya telah lunas.
“Ada formulir pengajuan pengurangan PBB dan batas waktunya sampai 31 Mei,” jelasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa masyarakat secara tidak langsung telah membayar pajak penerangan jalan melalui tagihan listrik sebesar 7,5 persen. Karena itu, ia menekankan bahwa lampu jalan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.

Dalam sesi dialog, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari perbaikan jalan, drainase, lampu penerangan, hingga persoalan administrasi kependudukan dan bantuan sosial.

Seorang warga mempertanyakan penghapusan nama ayah dalam Kartu Keluarga akibat tidak lengkapnya dokumen pernikahan. Warga lainnya mengeluhkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak lagi diterima pada tahun 2026.

“Apa bisa dikembalikan lagi nama orang tua di KK, Pak?” tanya salah satu warga.
Sementara warga lain menyampaikan, “Tahun lalu saya dapat PKH, tapi tahun ini nama saya tidak terdaftar lagi.”

Menanggapi hal tersebut, Godfried menjelaskan bahwa penerima PKH ditentukan berdasarkan data dan verifikasi berkala dari pemerintah.
“Tidak otomatis setiap tahun menerima PKH. Ada penilaian berdasarkan kondisi ekonomi dan data dari BPS,” ujarnya.

Keluhan lain datang dari warga terkait kondisi jalan rusak, minimnya lampu jalan, hingga drainase yang menyebabkan banjir. Bahkan, ada warga yang mengeluhkan pipa air bersih yang bocor dan bercampur dengan limbah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Godfried langsung mengarahkan warga untuk berkoordinasi dengan dinas terkait serta berjanji akan menindaklanjuti melalui jalur resmi di DPRD.

Perwakilan dari instansi pemerintah seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, Disdukcapil, hingga pihak puskesmas turut memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan warga, termasuk terkait layanan kesehatan bagi warga luar daerah dan perbaikan data administrasi.

Di akhir kegiatan, panitia membagikan suvenir kepada warga sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam sosialisasi tersebut.

Usai acara, Godfried menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami program-program pemerintah, terutama terkait UHC, PKH, dan kebijakan pengurangan pajak.

“Faktanya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-haknya. Sosialisasi seperti ini harus terus ditingkatkan agar program pemerintah tepat sasaran,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut untuk diperjuangkan di tingkat legislatif.

“Warga sangat antusias dan berharap adanya perhatian pemerintah, terutama di bidang pendidikan dan ekonomi,” tutupnya.