MEDAN, kedannews.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Menteng Raya Gang Mangga, Lingkungan 9, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu pagi (18/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Acara dibuka oleh pembawa acara dan turut dihadiri perwakilan sejumlah instansi Pemerintah Kota Medan.
Dalam pemaparannya, Godfried menjelaskan berbagai program pemerintah yang berkaitan langsung dengan masyarakat, mulai dari layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial, hingga pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia menegaskan bahwa masyarakat cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
“Cukup bawa KTP dan KK, masyarakat bisa berobat gratis setara BPJS kelas 3 tanpa melihat status ekonomi maupun tunggakan,” ujar Godfried.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan program UHC yang kini berlaku secara nasional. Menurutnya, warga tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di luar daerah selama memenuhi persyaratan administrasi.












