MEDAN, kedannews.co.id – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Asy-Syafi’iyah Medan menggelar Wisuda Sarjana Hukum (SH) bagi angkatan pertama pada Sabtu (1/2/2026), bertempat di Hall Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro, Medan.
Prosesi wisuda berlangsung khidmat dan dihadiri para orang tua wisudawan, perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Sumut, serta tamu undangan lainnya.
LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara diwakili oleh Rika Devi Yanti Nasution, SH, MH, sementara ABPPTSI Sumut diwakili langsung oleh Prof. Dr. Bahdin Nur Tanjung, MM. Wisuda ini dipimpin oleh Ketua Senat STIH Asy-Syafi’iyah Dr. Drs. H. Mhd. Syafi’i, SH, MH, M.Si, dengan jumlah lulusan sebanyak 19 orang yang resmi menyandang gelar Sarjana Hukum.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan prosesi pengukuhan lulusan oleh senat perguruan tinggi. Ketua Panitia Wisuda Suhario Tanamo Aidi, ST, yang juga menjadi salah satu wisudawan, menyampaikan bahwa wisuda angkatan pertama ini menjadi tonggak sejarah bagi STIH Asy-Syafi’iyah Medan.
Dalam sambutannya, Rika Devi Yanti Nasution menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya wisuda tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda hanya dapat dilakukan setelah calon lulusan dinyatakan valid dan sah oleh LLDIKTI.
“Wisuda tidak dapat dilaksanakan sebelum adanya Surat Hasil Pemeriksaan Calon Lulusan yang dinyatakan valid oleh LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara,” ujarnya.
Ia juga membacakan Surat LLDIKTI Wilayah I Sumut Nomor 53/DST/LL1/KL.03.00/2026 tertanggal 6 Februari 2026, yang menyatakan bahwa 19 calon lulusan STIH Asy-Syafi’iyah Medan telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diwisuda.
Sementara itu, Ketua ABPPTSI Sumut Prof. Dr. Bahdin Nur Tanjung mengaku bangga atas capaian STIH Asy-Syafi’iyah Medan yang berhasil meluluskan sarjana hukum angkatan pertamanya. Menurutnya, kehadiran para lulusan tersebut akan memperkuat kontribusi akademik dan profesional di bidang hukum.
“Tidak semua orang dapat menempuh dan menyelesaikan pendidikan hukum. Para sarjana hukum memiliki tanggung jawab intelektual dan moral dalam menegakkan keadilan di masyarakat,” ujarnya.
Acara wisuda ditutup dengan doa bersama, sesi foto wisudawan bersama dosen, pimpinan perguruan tinggi, perwakilan LLDIKTI, dan ABPPTSI Sumut, serta dilanjutkan dengan jamuan makan siang.












