Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Sudah Sebulan Pelaku Penikaman di Percut Sei Tuan Belum Tertangkap

3
×

Sudah Sebulan Pelaku Penikaman di Percut Sei Tuan Belum Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Sudah Sebulan Pelaku Penikaman di Percut Sei Tuan Belum Tertangkap
Alvin Sanjaya, korban penikaman (kedannews.com/Erni Tanjung)

Medan, kedannews.comSudah sebulan peristiwa penikaman yang dialami Alvin Sanjaya (22) namun pelaku belum juga ditangkap. Kejadian bermula di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan hingga membuat korban tersebut mengalami luka serius dan nyaris tewas. Hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap. 

Siti, kakak kandung korban ketika diwawancarai wartawan lewat telepon mengatakan hingga saat ini pihak keluarga masih terus berharap kepada polisi agar pelaku penikaman terhadap adik laki-laki nya agar secepatnya bisa ditangkap.

“Kami (keluarga) masih berharap bang agar polisi secepatnya menangkap pelaku. Sampai saat ini sudah sebulan berlalu sejak kejadian penikaman itu. Belakangan kami mendapat informasi bahwa pelaku kini berada di kawasan Jalan Mabar, dan polisi harus menangkapnya bang,”kata Siti, Rabu (24/12/21) malam.

Sebelumnya, korban yang berdomisili di Jalan Mesjid Taufik Gang Keluarga No 181, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan, mengalami peristiwa penganiayaan di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (13/11/21). 

Alvin (korban) menceritakan malam itu ia bersama dua temannya sedang nongkrong di lokasi kejadian. Tiba tiba pelaku yang berjumlah tiga orang salah satunya berinisial SU, menyuruh korban untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Dikarenakan korban menolak, sehingga ketiga pelaku membawa korban kesemak-semak. Disitu para pelaku melakukan penganiayaan dan satu dari pelaku berinisial SU, menusuk perut dan bokong korban dengan pisau sangkur.

Korban bersimbah darah dan nyaris tewas dikarenakan banyaknya darah yang mengucur. Beruntung korban dibantu warga dengan cepat melakukan pertolongan dan membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena luka yang cukup parah dialaminya, sehingga korban harus dirujuk ke RS Imelda Medan.

Namun karena tidak memiliki cukup biaya, akhirnya pihak keluarga membawa korban pulang kerumah untuk perawatan jalan. Selanjutnya pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan No LP 2218/XI/2021 SPKT Percut. 

Saat diminta keterangan untuk pengembangan, Kapolsek Percut Seituan, Agus Setiawan, tidak menjawab. 

“Maaf mbak saya sedang sibuk maaf lagi apel ,” kata Agus sambil berlalu

Sikap agus ini mengindahkan pesan Kapolda Sumut, Irjen Pol. DRS.R.Z Panca Putra S. M. SI beberapa waktu lalu agar tetap menjadikan media sebagai mitra yang strategis. 

Penulis: Erni Tanjung
Editor: Mery Ismail, S.Sos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *