Oleh: Aris HST Sinurat, S.E., M.M
Dalam kehidupan beragama, takdir sering kali dipahami secara ekstrem. Di satu sisi, ada yang memaknainya sebagai ketentuan mutlak yang meniadakan peran manusia. Di sisi lain, ada pula yang menempatkan usaha manusia seolah-olah berdiri bebas tanpa campur tangan Tuhan. Padahal, Al-Qur’an menghadirkan pandangan yang utuh dan seimbang: segala sesuatu memang berada dalam ketetapan Allah, namun manusia tetap memikul amanah, diberi ikhtiar, dan dimintai pertanggungjawaban.
Dalam perspektif tasawuf, manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang faqir dan dhaif. Tidak memiliki daya dan kekuatan apa pun kecuali atas kehendak Allah. Al-Qur’an menegaskan posisi ontologis manusia tersebut sebagaimana firman Allah, “Wahai manusia, kamulah yang fakir kepada Allah, dan Allah-lah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (QS. Fāṭir: 15). Ayat ini meneguhkan bahwa kepemilikan, kekuasaan, dan hasil akhir bukanlah milik manusia, melainkan sepenuhnya berada di tangan Allah.
Namun, kefakiran manusia ini tidak serta-merta menghapus peran dan tanggung jawabnya. Justru sebaliknya, Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang menerima amanah. Dalam QS. Al-Ahzab ayat 72, Allah berfirman bahwa amanah pernah ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, namun semuanya enggan memikulnya. Manusialah yang menerima amanah tersebut, meskipun digambarkan sebagai makhluk yang zalim dan bodoh. Amanah inilah yang menjadi dasar moral mengapa manusia tidak bisa berlindung di balik dalih takdir untuk membenarkan kelalaian dan kezaliman.












