Batu Bara, kedannews.com – Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, kembali menangkap Juru Tulis (Jurtul) judi togel Hongkong. Gerak Cepat Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan satu orang pelaku bersama barang bukti.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi melalui Wakapolsek, Iptu Ahmad Fahmi, membenarkan telah menangkap pelaku, Senin (24/10/2022).
“Pelaku Gafner (59) Warga Dusun III Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, Batu Bara, saat itu lagi berada di warung kopi Dinasty Desa Pahlawan. Pelaku menunggu pemasang langsung digerebek, Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit, Ipda C Panggabean, Kamis (20/10),” ungkap Fahmi.
Dari tangan pelaku barang bukti yang ditemukan uang 143 ribu, satu lembar daftar angka togel, 1 buku Tabungan Bank BRI, 1 buah Kartu ATM Bank BRI, 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 Warna Hitam Lis Merah Bk 5286 VBL, papar Iptu Fahmi.
Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan petugas Polsek Labuhan Ruku, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Wakapolsek Labuhan Ruku.
Penulis: Sholeh Pelka
Editor: Cut Riri