MEDAN, kedannews.com – Perang terhadap narkoba di Provinsi Sumatera Utara terus digencarkan oleh Kepolisian Daerah Sumut (Polda Sumut) bersama jajaran Polres. Dari periode 9 April hingga 2 Juni 2025, aparat berhasil mengungkap berbagai kasus besar peredaran narkoba lintas wilayah di provinsi ini.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut agar daerah ini segera terbebas dari jeratan narkoba.
“Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut itu, Polda Sumut bersama TNI serta stakeholder terkait meningkatkan penindakan peredaran di wilayah Sumatera Utara,” ujar Whisnu, di Polda Sumut, Selasa (3/6/2025), saat konferensi pers.
Dalam penjelasannya, Whisnu menyebutkan ada sejumlah temuan menarik yang mengungkap betapa kompleks dan beraninya jaringan peredaran narkoba di Sumut.
“Pertama, kami menemukan adanya penggalangan dari bandar narkoba kepada masyarakat awam yang tidak mengerti bahaya narkoba. Mereka malah menghalangi penindakan aparat,” ungkapnya.
Selain itu, tawuran yang marak terjadi di kawasan Belawan ternyata disebabkan oleh konflik antarjaringan peredaran narkoba.
“Kedua, aksi tawuran di Belawan selama ini dipicu oleh konflik terkait peredaran narkoba. Ketiga, narkoba juga banyak beredar di tempat-tempat hiburan malam di Siantar dan Medan,” jelas Kapoldasu.
Irjen Whisnu menekankan bahwa penanganan kasus narkoba tak bisa hanya mengandalkan kepolisian.
“Penindakan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian. Harus ada dukungan penuh dari stakeholder dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjabarkan hasil pengungkapan selama hampir dua bulan terakhir.
“Selama periode 9 April hingga 2 Juni 2025, kami berhasil mengungkap 959 kasus dan mengamankan 1.263 tersangka,” ujar Calvijn.
Adapun barang bukti yang disita meliputi:
- Sabu seberat 665,5 kg
- Kokain sebanyak 891,84 gram
- Ekstasi sejumlah 42.265 butir
- Ganja sebanyak 62,78 kg
- Pil Happy Five sebanyak 2.163 butir
- Liquid Vape mengandung narkotika sebanyak 5.393 unit
- Happy Water sebanyak 50 bungkus
- Obat keras ilegal sebanyak 10.131 butir
- Minuman keras ilegal ratusan botol
Menurut Calvijn, barang-barang terlarang ini kebanyakan berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui berbagai jalur — laut, udara, hingga darat.
“Keberhasilan ini berkat kolaborasi dengan TNI, Bea Cukai, Avsec, dan stakeholder lainnya. Pemberantasan akan terus digencarkan,” tegas Calvijn.
Tak hanya itu, selama tahun 2025, Polda Sumut telah mengungkap total 2.373 kasus narkoba dan menangkap 3.051 tersangka.
Yang mengejutkan, salah satu pengungkapan terbaru melibatkan cartridge pods vape berisi liquid narkoba dengan harga fantastis: Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta per unit, sebanyak 5.963 buah.
“Modusnya dua: pertama lewat kapal dari Malaysia ke perairan Indonesia, dan kedua melalui darat oleh Polres Batubara,” beber Calvijn.
Bahkan, ia menyebut modus penyelundupan kini makin beragam dan ekstrem:
“Ada yang lewat bandara dengan metode body wrapping, ada juga yang menyembunyikannya di tempat hiburan malam, dan paling baru — narkoba ditanam di kuburan warga,” jelasnya.
Kapolda Whisnu menambahkan bahwa meski Polda Sumut jadi yang paling efektif di Indonesia dalam pengungkapan narkoba, sayangnya Sumut masih menjadi wilayah dengan peredaran narkoba terbanyak.
“Pemberantasan tidak bisa hanya dengan pengungkapan, tetapi juga strategi kolaboratif dengan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyerukan bantuan dari DPRD, Pemprov Sumut, hingga Pemko Medan.
“Kami minta dukungan penuh agar bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama di Belawan yang ekonominya lemah. Karena itu menjadi pintu masuk peredaran narkoba,” tandasnya.
Kapolda pun menutup dengan imbauan kepada masyarakat:
“Jangan halangi upaya pemberantasan narkoba. Bisa jadi mereka tak tahu, atau sudah menerima sesuatu dari bandar,” pungkasnya.












