JAKARTA, kedannews.co.id โ Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sejumlah rekening dorman bukanlah tindakan sepihak yang membatasi hak warga, melainkan bentuk perlindungan terhadap nasabah dari potensi kerugian.
โKami juga sudah mengkonfirmasikan kepada PPATK terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PPATK,โ ujar Dasco saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) dikutip dari Channel YouTube DPR RI
Ia menjelaskan bahwa pembekuan sementara rekening dilakukan karena ada indikasi bahwa rekening tersebut tidak aktif atau tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, sehingga berisiko menimbulkan kerugian tanpa sepengetahuan pemiliknya.
โRekening nasabah yang diduga dorman itu, uang administrasi tetap diambil, tapi bunga yang menjadi hak nasabah tidak diberikan. Nah itu yang menjadi perhatian,โ jelas Dasco
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa PPATK bahkan menemukan sejumlah rekening dorman yang berasal dari aktivitas ilegal, termasuk transaksi judi online. Dalam kondisi tersebut, pembekuan dilakukan sambil menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari pemilik rekening.












