“Perlintasan KA tanpa palang pintu ini dijaga swadaya masyarakat. Masyarakat yang jaga secara bergantian pada pukul 06.00 – 18.00 WIB, kemudian 18.00 – 22.00 WIB. Selepas itu gak ada yang jaga,” ujarnya.
Kata Heru, kedua korban yang berprofesi sebagai guru ini masih satu keluarga.
Suprianto Manager Humas Daop VII Madiun dalam keterangan tertulis menyatakan, akibat kejadian tersebut perjalanan KA Kertanegara terganggu dan mengalami keterlambatan 23 menit.
Dalam keterangan itu pihaknya juga menyebut di wilayah Daop VII Madiun sampai saat ini terdapat 259 perlintasan kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa flyover dan underpass.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri