Medan, kedannews.com – Rencana uji coba e-KTP system digital, dinilai cukup bagus dan lebih praktis dalam mempercepat pelayanan publik terkait data kependudukan, tapi kebijakan tersebut belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat tahun 2022, mungkin 4 – 5 tahun kedepan.
Penilaian ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto kepada wartawan, Rabu (5/1/2022) melalui telepon seluler, terkait rencana Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Neger, Prof Zudan Arif Fakrulloh melakukan uji coba e-KTP system digital dalam bentuk QR code bisa langsung disimpan di HP (Hand Phone).
“Maksud Dirjen Dukcapil Kemendagri agar data kependudukan masyarakat kedepan akan lebih praktis, kita sambut baik, karena KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tapi langsung disimpan di HP penduduk. Nanti ada foto KTP-el dan QR Code. Hal ini tidak bisa dalam waktu, mungkin 4-5 tahun kedepan,” ujar legislator dari PKS ini.
Hendro yang dekat dengan masyarakat dan kaum milenial ini berpendapat, belum saatnya sekarang ini diterapan e KTP sisitem digital dalam bentuk QR code, karena kondisi perekonomian belum stabil. “ Kalau diberlakukan di 2022, kasihan masyarakat harus beli HP android, karena saat ini untuk bisa bertahan hidup saja sudah luar biasa perjuangannya. Namun hal ini masih di uji coba di 50 kabupaten/kota se Indonesia,” katanya.
Politisi muda PKS ini mengakui, satu sisi e-KTP dalam bentuk QR code dapat mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk atau privat dalam bentuk digital. Sisi baik lainnya Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai pnduduk, dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.
Menurutnya, e-KTP digital ini merupakan bagian dari adaptif dari revolusi industri 4.0. Keuntungan yang dimiliki sistem identitas digital, kemudahan dalam penggunaanya sehari-hari. Masyarakat tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik saat melakukan pengurusan administrasi,
tapi cukup melalui telepon genggam.
Namun yang menjadi salah satu kelemahan penerapan sistem identitas digital, ketersediaan layanan internet pada daerah pinggiran pedalaman, terluar, terpencil dan kabupaten/kota masih belum ada jaringan internet.
Karena itu, Hendro mengingatkan pemerintah harus lebih hati-hati dalam memberlakukan digitalisasi e-KTP, karena banyak praktik pemalsuan di banyak negara. Misalnya negara yang sudah melakukan digitalisasi KTP seperti India, ada beberapa temuan kebocoran. Dampaknya, peretas dapat membuat KTP fiktif dengan membobol sistem digital KTP yang digawangi pemerintah.
“Kita harus waspada juga, beberapa kasus di beberapa negara seperti di India, mereka sudah menerapkan, ternyata banyak dipalsukan. Jadi banyak orang yang bisa masuk ke sistemnya dan ternyata dia bisa melakukan hack dan bikin identitas fiktif,” ungkapnya.
Wakil Ketua FPKS DPRD Sumut ini menyerankan, melengkapi KTP digital dengan menambahkan tanda tangan digital, agar peretas tidak dapat memalsukan identitas. “Kalau itu sudah kejadian semua, insha Allah tidak akan ada KTP palsu. Tidak ada lagi orang minta fotokopi KTP dan lain-lain,” ujarnya.
Meski begitu ia menilai tujuan dari penerapan digitalisasi KTP terbilang bagus, karena merupakan bentuk sentralisasi data penduduk agar mudah diakses dan diperbaharui. Tetapi pemerintah harus diawasi betul agar tidak menjadi bumerang kepada masyarakat.” Tujuan Pemerintah, tapi penerapannya harus kita awasi dan kita cek bener. Jangan sampai sistem yang dibuat pemerintah, malah jadi senjata balik yang dapat menyerang masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Mery Ismail, S.Sos
Editor : Mery Ismail, S.Sos












