Medan, kedannews.com – Rencana uji coba e-KTP system digital, dinilai cukup bagus dan lebih praktis dalam mempercepat pelayanan publik terkait data kependudukan, tapi kebijakan tersebut belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat tahun 2022, mungkin 4 – 5 tahun kedepan.
Penilaian ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto kepada wartawan, Rabu (5/1/2022) melalui telepon seluler, terkait rencana Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Neger, Prof Zudan Arif Fakrulloh melakukan uji coba e-KTP system digital dalam bentuk QR code bisa langsung disimpan di HP (Hand Phone).
โMaksud Dirjen Dukcapil Kemendagri agar data kependudukan masyarakat kedepan akan lebih praktis, kita sambut baik, karena KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tapi langsung disimpan di HP penduduk. Nanti ada foto KTP-el dan QR Code. Hal ini tidak bisa dalam waktu, mungkin 4-5 tahun kedepan,โ ujar legislator dari PKS ini.
Hendro yang dekat dengan masyarakat dan kaum milenial ini berpendapat, belum saatnya sekarang ini diterapan e KTP sisitem digital dalam bentuk QR code, karena kondisi perekonomian belum stabil. โ Kalau diberlakukan di 2022, kasihan masyarakat harus beli HP android, karena saat ini untuk bisa bertahan hidup saja sudah luar biasa perjuangannya. Namun hal ini masih di uji coba di 50 kabupaten/kota se Indonesia,โ katanya.












