Kedua pelaku yakni ST (33) seorang residivis dan terlibat tiga kasus kejahatan serta temannya J alias E (43) yang merupakan oknum ASN di salah satu dinas Pemkab Labuhanbatu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, Selasa (2/8/2022) menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap usai polisi melihat rekaman CCTV dan baju milik korban yang dipakai pelaku.