Politik & Pemerintahan

Terungkap! 5 Anak Positif Narkoba Saat Razia Jalanan, Pemprov Sumut Gerak Cepat Selamatkan Generasi

31
×

Terungkap! 5 Anak Positif Narkoba Saat Razia Jalanan, Pemprov Sumut Gerak Cepat Selamatkan Generasi

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Sumut saat mengamankan anak jalanan yang terjaring razia di persimpangan Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (2/5/2025). Puluhan anak ditemukan mengemis, mengamen, hingga menjadi manusia silver. (Foto: Ist./kedannews.com).

MEDAN, kedannews.com – Upaya serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dalam melindungi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) kembali terlihat nyata. Pada Jumat (2/5/2025), razia besar-besaran terhadap anak jalanan dilakukan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Hasilnya mencengangkan: puluhan anak jalanan terjaring, termasuk 16 anak sekolah dan lima di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Hari ini kita melaksanakan razia Trantibum. Kita berkolaborasi lintas OPD untuk menertibkan anak-anak gelandangan dan pengemis, termasuk manusia silver. Hasilnya, ada 16 anak sekolah terjaring dan yang memprihatinkan, lima anak positif narkoba,” ungkap Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi.

Razia ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Sumut, Dinas P3AKB Sumut, Dinas Sosial Sumut, serta dinas-dinas terkait dari Kota Medan dan Deliserdang. Mereka terbagi dalam tiga tim yang menyisir berbagai titik rawan anak jalanan. Di antaranya ditemukan balita yang dibawa ibunya mengamen, anak pengemis, anak manusia silver, serta anak berseragam sekolah yang malah berjualan di simpang lampu merah.

Menurut Moettaqien, penertiban ini adalah bagian dari tindak lanjut atas keluhan masyarakat dan selaras dengan salah satu dari 17 prioritas pembangunan Sumut, yaitu menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tertib.

Anak-anak sekolah seharusnya berada di lingkungan pendidikan, bukan di jalanan,” tegasnya.

Cerita memilukan datang dari seorang anak berinisial M, berusia 5 tahun, yang mengaku disuruh meminta uang di kafe oleh ibunya. Ia melakukan itu bersama kakaknya, K, yang berusia 10 tahun. Mereka terlihat duduk di depan sebuah kafe di Jalan Adam Malik, Medan.

Habis cari sampah, duduk di situ. Dikasi duit sama orang. Warna kuning duitnya,” ujar M sambil makan roti.

K, kakaknya, mengaku masih duduk di kelas tiga SD dan sering diajak orangtua ke jalan hingga tengah malam. Saat ditanya apakah bisa membaca, K hanya menggeleng—mengisyaratkan hilangnya hak dasar anak akan pendidikan.

Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, menyampaikan keprihatinannya atas hasil razia tersebut. Banyak anak SMA ditemukan berjualan makanan di persimpangan lampu merah, bahkan dua keluarga dengan empat anak tidak sekolah sama sekali.

Ada yang mengaku sekolah, tapi usia 10 tahun tidak bisa membaca. Ini menimbulkan kepedulian kita. Anak-anak ini seharusnya mendapat kasih sayang dan pendidikan, bukan menanggung beban di jalanan,” kata Dwi.

Setelah razia, seluruh anak dilakukan assessment dan orangtua mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengeksploitasi anak-anaknya. Bagi yang terindikasi narkoba akan dikirim ke loka BNN untuk rehabilitasi.

Jika ditemukan mengulangi, bantuan sosial mereka akan kami usulkan untuk dicabut. Kami juga akan terus memantau perkembangan anak-anak ini. Ingat, anak adalah korban. Orangtualah yang harus bertanggung jawab,” tegas Dwi.

Langkah tegas dan terkoordinasi ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam memutus mata rantai eksploitasi anak serta memastikan masa depan generasi muda Sumatera Utara tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *