Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Terungkap, Ini Kronologi Pembunuhan IRT di Sergai yang Jasadnya Dibuang ke Tumpukan Sampah

3
×

Terungkap, Ini Kronologi Pembunuhan IRT di Sergai yang Jasadnya Dibuang ke Tumpukan Sampah

Sebarkan artikel ini

Setelah penculikan, korban anak sempat dibawa ke wilayah Galang, Deli Serdang, sebelum akhirnya dibawa ke rumah orang tua Zulkifli di Kota Medan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu memimpin konferensi pers terkait pembunuhan dan penculikan, Selasa (17/3/2026). (kedannews.co.id/ist)

Serdang Bedagai, kedannews.co.id – Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Irawati (59) yang jasadnya ditemukan di tumpukan sampah di Kabupaten Serdang Bedagai akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Zulkifli alias Kifli (30) dan Anita alias Utet (49). Keduanya diamankan oleh tim Polres Serdang Bedagai setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolres Sergai Jhon R Sitepu mengungkapkan, kasus ini bermula dari penculikan cucu korban berinisial F (3) yang dilakukan pelaku pada Minggu (8/2/2026).

“Pelaku Anita alias Utet melakukan penculikan terhadap anak perempuan berinisial F, kemudian diserahkan kepada Zulkifli,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Sergai, Selasa (17/3/2026).

Sempat Dibawa ke Beberapa Lokasi

Setelah penculikan, korban anak sempat dibawa ke wilayah Galang, Deli Serdang, sebelum akhirnya dibawa ke rumah orang tua Zulkifli di Kota Medan. Beberapa hari kemudian, pelaku sempat berencana mengembalikan korban kepada keluarganya.

Namun, rencana tersebut tidak terealisasi. Pelaku Anita justru membawa anak tersebut tanpa sepengetahuan Zulkifli dan berpindah-pindah tempat.

Dalam perjalanannya, Anita sempat tinggal bersama seorang pria bernama Ajo, bahkan menikah dengannya pada 19 Februari 2026. Tak lama berselang, ia kembali meninggalkan pria tersebut dan membawa korban anak.

Pada 21 Februari 2026, Anita menitipkan anak tersebut kepada warga dengan mengaku sebagai ibu kandungnya sebelum akhirnya kembali ke rumahnya di Desa Pulau Gambar.

Sementara itu, aksi pembunuhan terhadap Irawati terjadi setelah pelaku Anita mengajak korban ke rumahnya dengan dalih membicarakan keberadaan cucu korban.

Saat korban hendak pulang, pelaku melakukan penyerangan.

“Pelaku mendorong korban hingga jatuh, kemudian mencekik dan mengikat tangan serta kaki korban. Zulkifli membekap mulut dan hidung korban hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Setelah korban tewas, jasadnya kemudian dibuang ke tumpukan sampah yang tidak jauh dari lokasi rumah pelaku.

Sempat Kabur, Pelaku Ditangkap

Usai kejadian, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut diketahui warga sehingga Anita berhasil diamankan, sementara Zulkifli sempat kabur.

Tim Satreskrim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap Zulkifli di wilayah Kabupaten Karo.

“Pelaku Zulkifli ditangkap pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Bandar Tongging,” kata Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memastikan bahwa kasus pembunuhan tersebut berkaitan erat dengan aksi penculikan yang sebelumnya dilakukan terhadap cucu korban.

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut.