Lingkungan & SosialRagam Daerah & Inspirasi Lokal

Tulusnya Hati Muhammad Sa’i Rangkuti, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby yang Dermawan dan Peduli Kaum Dhuafa

2
×

Tulusnya Hati Muhammad Sa’i Rangkuti, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby yang Dermawan dan Peduli Kaum Dhuafa

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH di Bandar Kupi, Jalan Letda Sujono No.139, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu 25 September 2024. (kedannews.com/Foto: ist).

Medan, kedannews.com — Dalam dunia advokasi hukum, bukan hanya keadilan yang menjadi sorotan, tetapi juga empati dan kasih sayang. Hal ini dibuktikan oleh Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, yang tidak hanya memberikan bantuan hukum tetapi juga memperlihatkan kedermawanannya kepada kaum dhuafa. Salah satu momen yang paling menyentuh adalah ketika beliau bertemu dengan Nek Nurbaiti, seorang wanita berusia 74 tahun yang hidup dalam kondisi sulit.

Pada malam itu, di Bandar Kupi, Jalan Letda Sujono No.139, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu 25 September 2024, suasana yang semula santai berubah menjadi penuh haru. Nek Nurbaiti, seorang janda tua yang tinggal di Desa Baru dan memiliki tiga cucu, datang menghampiri tim advokasi untuk mencari belas kasih. Ia berharap mendapatkan bantuan dari para dermawan.

Muhammad Sa’i Rangkuti langsung merespons dengan tulus. “Silakan duduk bersama kami, Nek. Apa yang ingin Nek makan? Pesan saja,” ujar Sa’i Rangkuti dengan senyuman hangat. Nek Nurbaiti yang tampak lelah itu tak mampu menahan haru. Dengan mata berkaca-kaca, ia bercerita tentang kehidupannya yang penuh keterbatasan.

“Umur saya 74 tahun, status janda, dan punya tiga cucu,” ungkap Nek Nurbaiti sambil terisak, mengucapkan setiap kata dengan berat. Kehidupan yang ia jalani tidaklah mudah, dan malam itu, ia merasa mendapat sedikit cahaya dari kehadiran Muhammad Sa’i Rangkuti dan timnya.

Tak lama setelah perbincangan, makanan yang dipesan oleh Nek Nurbaiti tiba dan dibungkus oleh pelayan Bandar Kupi. Sebelum pulang, Sa’i Rangkuti memberikan amplop tali asih kepada Nek Nurbaiti, sebagai tanda kepedulian. Tindakan ini dilakukan dengan rendah hati tanpa pamer, tetapi penuh dengan keikhlasan.

Ketika dimintai keterangan, Muhammad Sa’i Rangkuti mengatakan bahwa pertemuannya dengan Nek Nurbaiti mengingatkannya pada ibunya sendiri. “Saat melihat beliau, saya seperti melihat ibu saya. Bagaimana jika ini ibu saya? Saya tak bisa membayangkan,” ucapnya penuh emosi.

Selain kepedulian sosial, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby ini juga dikenal karena prinsip keadilannya dalam menangani berbagai masalah hukum di Sumatera Utara. Muhammad Sa’i Rangkuti menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam setiap kasus yang ditangani, sejalan dengan program yang diusung Bobby Nasution-Surya dalam Pilgub Sumut 2024. “Kami selalu mengutamakan penyelesaian yang damai dan adil bagi semua pihak. Ini bukan hanya tentang menghukum, tapi juga bagaimana kita bisa memulihkan hubungan dan membawa keadilan yang lebih manusiawi,” jelasnya.

Muhammad Sa’i Rangkuti terus berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dengan pendekatan yang berfokus pada penyelesaian tanpa konflik. Pendekatan ini diyakini bisa memberikan dampak positif bagi warga yang terjerat masalah hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Ia juga mengajak para sahabat dan masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk turut peduli terhadap kaum dhuafa. “Kita harus bersama-sama membantu mereka yang membutuhkan, seperti Nek Nurbaiti. Bagi saya, ini bukan sekadar kewajiban, tetapi panggilan hati,” ujarnya.

Kisah ini bukan hanya menggambarkan dedikasi Sa’i Rangkuti dalam advokasi hukum, tetapi juga hati mulianya dalam memperhatikan sesama. Ia terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berempati dan berbuat baik, khususnya bagi mereka yang terpinggirkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *