TAPANULI UTARA, kedannews.co.id β Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memperingati Dies Natalis ke-72 sekaligus Dies Natalis GMNI Tapanuli Utara ke-23 dengan mengusung tema βGotong Royong Wujudkan Pasal 33 UUD 1945β. Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 23 Maret 2026, di Wisma Hotel Hineni, Kabupaten Tapanuli Utara.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah unsur penting, di antaranya anggota DPRD Tapanuli Utara Sabungan Parapat, perwakilan Polres Tapanuli Utara, perwakilan Kodim Tapanuli Utara, serta pengurus pusat GMNI yang diwakili Frimus Nababan. Selain itu, turut hadir Bendahara DPD GMNI Sumatera Utara, Sarinah Lydia Sihombing.
Ketua Cabang GMNI Tapanuli Utara, Daniel Nababan, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan Dies Natalis bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi atas perjuangan mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
βTema gotong royong yang kita angkat hari ini merupakan panggilan bagi seluruh kader GMNI untuk terus memperkuat solidaritas, baik di internal organisasi maupun dalam kehidupan bermasyarakat,β ujar Daniel Nababan.
Ia menambahkan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945, perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Oleh karena itu, menurutnya, GMNI harus mampu hadir sebagai pelopor dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.












