Olahraga & Kesehatan

Wabup Sergai Resmikan Laboratorium PCR di RSUD Sultan Sulaiman

5
×

Wabup Sergai Resmikan Laboratorium PCR di RSUD Sultan Sulaiman

Sebarkan artikel ini
Wabup Sergai Memotong pita peresmian PCR. Rabu (26/01/2022).(foto/humas).
Wabup Sergai Memotong pita peresmian PCR. Rabu (26/01/2022).(foto/humas).

Sei Rampah, kedannews.com – Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP resmikan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman Sei Rampah, Rabu (26/01/2022).

Dalam sambutannya Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan mengatakan, sekarang semakin lengkap. Kita telah resmi memiliki Laboratorium PCR yang dapat digunakan sebagai metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Ini akan memudahkan bagi kita dalam bekerja khususnya melakukan testing, tracking dan treatment (3T) bagi masyarakat, ungkapnya.

Ia juga menginformasikan bahwa berdasarkan data vaksinasi Covid-19 pertanggal hari ini, Kabupaten Sergai telah mencapai 88,41% atau sudah dalam kondisi capaian Herd Imunity (HI), imbuhnya.

Terlebih lagi, Lanjut Adlin, bahwa saat ini Sergai nol kasus setiap harinya, “Yang namanya antisipasi harus tetap kita lakukan. Bagi masyarakat Tanah Bertuah negeri Beradat yang ingin melakukan pendeteksian Covid-19 dalam tubuh atau pun yang ingin melakukan perjalanan luar kota dengan antigen ataupun PCR, bisa dilakukan di RSUD Sultan Sulaiman, paparnya.

Sambutan Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Ahmad Idris Daulay, usai peresmian mengatakan, bahwa dengan diresmikannya Laboratorium PCR ini lebih mempermudah pendeteksian Covid-19 di Kabupaten Sergai. Seperti kita ketahui, saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai sudah melandai atau nol kasus per harinya, namun kami mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, katanya.

Selanjutnya mengatakan, dengan adanya Laboratorium PCR ini, masyarakat sudah bisa mendapatkan hasilnya dalam waktu 8 jam, yang sebelumnya memakan waktu 2 hari dan harus dikirim ke Medan terlebih dahulu, ungkap Ahmad Idris.

Juga mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan dan mendapatkan hasil PCR harus melalui beberapa tahapan, yaitu harus membawa persyaratan berupa fotocopy KTP, setelah itu hasilnya akan diupload dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kemenkes RI, pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kadis Kesehatan Selamet Hartono, S.KM, M.KM, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Bulan Simanungkalit, Direktur RSUD Sulatan Sulaiman, dr. Ahmad Idris Daulay beserta jajaran.

Penulis : Aris Harianto
Editor : Mery Ismail, S.Sos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *