MEDAN, kedannews.co.id β Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (27/2/2026).
Rapat yang digelar secara daring dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. Pertemuan itu diikuti para menteri terkait, kepala daerah, serta unsur pemerintah daerah di wilayah terdampak.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera berjalan efektif, terintegrasi, dan sesuai rencana yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dokumen Renduk PRRP Sumatera Tuntas
Dalam rapat itu terungkap bahwa pemerintah secara resmi telah menyelesaikan penyusunan Dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera).
Dokumen strategis tersebut dirancang sebagai panduan utama dalam memulihkan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera secara komprehensif dan berkelanjutan.
Secara struktur, dokumen ini terbagi menjadi dua bagian utama. Pertama, Buku Utama yang berfungsi sebagai landasan kebijakan pusat serta kerangka kerja makro percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kedua, Lampiran Renduk PRRP Provinsi yang memuat rincian teknis wilayah spesifik, meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam forum itu juga disampaikan bahwa status dokumen tersebut telah dinyatakan selesai dan secara resmi diserahkan pada 15 Februari 2026. Laporan tersebut ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri, dengan tembusan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa penyusunan Renduk PRRP Sumatera menjadi tonggak penting dalam memastikan arah kebijakan pemulihan pascabencana berjalan terukur dan terkoordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah.
βDokumen ini menjadi acuan bersama agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat serta tepat sasaran,β disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut.
Komitmen Pemko Medan
Dalam rapat daring itu, Zakiyuddin turut didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Medan, antara lain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Yunita Sari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Tata Ruang Kota John Ester Lase, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana.
Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mendukung kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti kebijakan strategis tersebut melalui perencanaan teknis di tingkat daerah, agar proses pemulihan infrastruktur, lingkungan, dan sosial masyarakat terdampak bencana dapat berjalan optimal.
Dengan diserahkannya Renduk PRRP Sumatera kepada pemerintah pusat, sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat dalam menghadirkan pemulihan yang cepat, terarah, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.












