MEDAN, kedannews.co.id β Pemerintah Kota Medan resmi melantik jajaran direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD), yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH), sebagai bagian dari langkah pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, sehat, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelantikan yang berlangsung pada Senin (5/1/2026) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan ini menandai dimulainya masa jabatan direksi periode 2026β2030. Pengisian jabatan strategis tersebut diharapkan menjadi titik awal penguatan kinerja PUD yang selama ini dinilai memiliki potensi besar namun dihadapkan pada tantangan pengelolaan dan adaptasi terhadap perubahan zaman.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa jabatan direksi bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah pengabdian untuk membenahi dan mengembangkan perusahaan daerah agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
βPelantikan ini bukan untuk mencari status jabatan, tetapi untuk mengabdi kepada Kota Medan dan membenahi perusahaan daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,β tegas Rico Waas usai pelantikan.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, dan Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan Kota Medan. Keputusan yang ditetapkan di Medan pada 2 Januari 2026 itu menjadi dasar hukum penguatan tata kelola BUMD agar lebih efektif dan akuntabel.
Untuk PUD Pasar Kota Medan, Wali Kota menetapkan Anggia Ramadhan, SE, M.Si sebagai Direktur Utama. Jabatan Direktur Operasional diemban Agus Syahputra, S.Pi, M.Si, Direktur Administrasi dan Keuangan oleh Bobby Octavianus Zulkarnain, SE, serta Direktur Pengembangan dan SDM dipercayakan kepada Rudiansyah, S.Sos.
Pada PUD Pembangunan Kota Medan, Karya Septianus Bateβe, SSTP, M.A.P ditunjuk sebagai Direktur Utama. Sementara posisi Direktur Operasional dijabat Surya Kurniawan, ST, Direktur Umum dan Keuangan/SDM oleh Endang Junaidi, SP, dan Direktur Pengembangan oleh Wendy Meilanda.
Adapun susunan direksi PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan terdiri dari Irwansyah Gultom sebagai Direktur Utama, Jadi Pane, S.Pd, MM sebagai Direktur Operasional, Ardiansyah, S.Pd.I sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Rosmidawati Lubis, SS sebagai Direktur Pengembangan.
Dalam arahannya, Rico Waas menekankan bahwa ketiga PUD memiliki karakteristik, potensi, dan tantangan berbeda yang membutuhkan kepemimpinan kuat serta strategi yang tepat. Pemerintah Kota Medan, kata dia, tidak menuntut perubahan secara instan, melainkan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
βKami tidak menuntut perubahan yang instan, tetapi kami ingin perusahaan daerah bergerak dengan langkah yang terukur dan menjadi perusahaan yang sehat serta menghasilkan keuntungan secara benar,β ujarnya.
Secara khusus, Rico menyoroti PUD Pasar yang menghadapi perubahan pola belanja masyarakat dan perkembangan teknologi. Ia menekankan pentingnya pembenahan fasilitas, sistem pengelolaan, serta kebersihan pasar, sekaligus mendorong modernisasi agar pasar tradisional tetap diminati dan mampu mengakomodasi pelaku UMKM, termasuk generasi muda.
Untuk PUD Pembangunan, Rico meminta agar aset-aset daerah dikelola secara maksimal dan tidak dibiarkan terbengkalai. Pendekatan inovatif dan peluang investasi dinilai penting agar aset daerah memberikan nilai tambah dan memperkuat kinerja perusahaan.
Sementara terkait PUD Rumah Potong Hewan, Rico mengakui besarnya tantangan operasional yang dihadapi. Ia berharap direksi mampu menyusun strategi yang tepat guna meningkatkan kualitas layanan sehingga perusahaan dapat tumbuh menjadi badan usaha yang sehat dan berdaya saing.












