Berita Utama & Headline

Warga Banda Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru

1
×

Warga Banda Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq

Banda Aceh, kedannews.comPemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh minta warga tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hura-hura. Larangan itu telah berlaku di Aceh dalam beberapa tahun terakhir.

“Forkopimda Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya dalam wilayah Kota Banda Aceh,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Pemko Banda Aceh bersama unsur Forkopimda telah menggelar rapat koordinasi terkait pengamanan saat natal dan tahun baru (Nataru). Menurutnya, larangan perayaan tahun baru itu untuk menjaga kearifan lokal.

“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketentraman umum tetap terjaga,” jelasnya.

Selain itu, tim gabungan akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan natal dan tahun baru di Banda Aceh. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kondusifitas.

“Meski sebagian besar warga Banda Aceh tidak merayakan natal dan tahun baru, namun Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forkompimda tetap akan melakukan pengamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *