LABUHAN BATU, kedannews.co.id – Dua wartawan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, menjadi korban pengeroyokan diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector di depan kantor pembiayaan di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/9/2025) itu viral di media sosial dan memicu kecaman luas.
Korban bernama Andri Putrajaya (38) dan Ahmad Idris Rambe (28) mengalami luka di bagian wajah akibat pemukulan yang dilakukan sejumlah penagih utang. Keduanya kemudian melaporkan insiden ini ke Polres Labuhan Batu dan menjalani visum di Rumah Sakit Tuan Prapat.
Menurut keterangan korban, pengeroyokan terjadi saat mereka mencoba meminta klarifikasi terkait dugaan penarikan paksa mobil yang belum jatuh tempo pembayaran cicilannya.
“Awalnya mereka tenang. Tapi ketika kami minta penjelasan soal penarikan paksa mobil, para debt collector justru emosi dan menganiaya kami,” ungkap Ahmad Idris kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Ahmad Idris menambahkan, dirinya bersama Andri Putrajaya awalnya berupaya melakukan konfirmasi agar persoalan diselesaikan secara baik-baik. Namun, situasi berubah menjadi kekerasan fisik yang melukai mereka.
Insiden tersebut menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers di Sumatera Utara. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelecehan terhadap kebebasan pers. Organisasi pers juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku dan memastikan perlindungan terhadap wartawan di lapangan.
Selain itu, manajemen perusahaan pembiayaan yang disebut dalam insiden ini juga diminta bertanggung jawab atas perilaku oknum penagih utang di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman bagi insan pers dan masyarakat luas.