Medan, kedannews.com – Telah Terjadi Kasus Pembunuhan Mengenaskan Melainkan Anak Kandung sendiri, pada hari Sabtu 28 Agustus 2021 pukul 19.05 Wib di Jalan Wakaf Gang Pribadi no.43 Lingkungan 9 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan barat Kota Medan.
Nama-nama tersangka di bawah ini adapun data tersangka sebagai berikut. Muhammad Arsyad Kertonawi Anak Korban. Umur, 21 Tahun. Pekerjaan Ikut Orang Tua Agama Islam. Jl.T.Amir Hamzah Gg Pribadi No.43 Lk 9 B Kelurahan. Sei Agul Kecamatan. Medan Barat.
Data Korban Orang tua pelaku dinuraikan di bawah ini sebagai berikut. Sugeng, ‘ Orang Tua / Bapak. Umur. 50 Tahun, Pekerjaan Swasta. Agama Islam Jl.T.Amir Hamzah Gg Pribadi No.43 B Lk X Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat. Prov. Sumatera Utara.
Kronologis kejadian yang mana terluka bagian tubuh korban. Luka Korban Bagian Perut, Lobang Kena Tikam. Bagian Dada Sebelah Kiri Atas Luka Tikam, Bagian Perut Diatas Pinggang Ada 3 Luka Tikam. Bagian Tangan Sebelah Kiri Luka Tikam ” Bagian Punggung Sebelah Kiri Ada 1 Luka Tikam. Bagian Kaki Sebelah Kiri Ada 1 Luka kenak Tikam.
Kedua korban tersebut di bawah ini akan di uraikan sebegai berikut. Riski Sarbaini (Abang Pelaku). Umur 21 Tahun, Pekerjaan Ikut Orang Tua. Agama Islam Jl.T.Amir Hamzah Gg Pribadi No.43 B Lk 9 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat Prov Sumatera Utara.
Yang mana luka korban di bawah ini, Bagian Daku Sebelah Kanan Luka Robek. Bagian Perut, dan Dada, Ada 15 Luka Tikam.

Untuk permasalahan ini telah ditangani oleh Polsek Medan barat dan Korban telah dibawa Kerumah Sakit Bhayangkara Untuk dilakukan Visum.lebih lanjut Oleh Kepolisian medan. (kaofe hulu)