Politik & Pemerintahan

Wali Kota Medan Bereaksi Keras soal KKPD Dipakai Judol oleh Camat

19
×

Wali Kota Medan Bereaksi Keras soal KKPD Dipakai Judol oleh Camat

Sebarkan artikel ini

Kartu kredit pemerintah tersebut digunakan untuk judi online dan telah terdeteksi sejak Agustus 2024. Total dana yang digunakan mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.

Wali Kota Medan, Rico Waas. (kedannews.com/dokumen)

MEDAN, kedannews.co.id โ€” Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan menyusul pencopotan Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, yang terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk judi online.

โ€œJangan sekali-kali masuk ke ranah yang merugikan orang lain, apalagi negara. Narkoba, judi, dan perbuatan sejenis jelas mencoreng nama baik pemerintah,โ€ ujar Rico Waas saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Rico menyebutkan, setiap pelanggaran yang dilakukan ASN akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pencopotan jabatan, menurutnya, merupakan bagian dari penegakan disiplin di lingkungan Pemko Medan.

Ia berharap seluruh ASN, mulai dari OPD hingga camat dan lurah, memahami batasan dalam menjalankan kewenangan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan jabatan yang hanya menguntungkan diri sendiri dan merugikan masyarakat luas.

โ€œKami terus mengingatkan agar ASN tidak terjebak dalam penyalahgunaan wewenang,โ€ katanya.

Evaluasi dan Pengawasan Berlapis

Kasus yang melibatkan Camat Medan Maimun ini, lanjut Rico, menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Pemerintah Kota Medan. Selain audit internal, Pemko Medan juga membuka ruang pengawasan melalui laporan masyarakat.

โ€œIni bagian dari pengawasan internal dan eksternal. Pemerintah akan merespons setiap laporan yang masuk,โ€ tegasnya.

Upaya pencegahan lain dilakukan melalui pembinaan, peringatan, serta penyamaan visi dan misi kerja di seluruh jajaran ASN. Rico menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap etika pegawai, nilai pengabdian kepada negara, serta konsekuensi hukum jika melanggar aturan.

Penyalahgunaan Sejak 2024

Sebelumnya, Almuqarrom Natapradja resmi dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun pada Jumat (23/1/2026). Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri, menyatakan bahwa yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan struktural.

โ€œYang bersangkutan terbukti menyalahgunakan wewenang, yakni menggunakan KKPD tidak sesuai peruntukannya,โ€ ujar Subhan, Senin (26/1/2026).

Ia mengungkapkan, kartu kredit pemerintah tersebut digunakan untuk judi online dan telah terdeteksi sejak Agustus 2024. Total dana yang digunakan mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.

Sementara itu, Inspektorat Kota Medan membenarkan pencopotan tersebut dan menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan, meski rincian hasil pemeriksaan belum disampaikan secara terbuka.