MEDAN, kedannews.co.id β Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan menyusul pencopotan Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, yang terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk judi online.
βJangan sekali-kali masuk ke ranah yang merugikan orang lain, apalagi negara. Narkoba, judi, dan perbuatan sejenis jelas mencoreng nama baik pemerintah,β ujar Rico Waas saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Rico menyebutkan, setiap pelanggaran yang dilakukan ASN akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pencopotan jabatan, menurutnya, merupakan bagian dari penegakan disiplin di lingkungan Pemko Medan.
Ia berharap seluruh ASN, mulai dari OPD hingga camat dan lurah, memahami batasan dalam menjalankan kewenangan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan jabatan yang hanya menguntungkan diri sendiri dan merugikan masyarakat luas.
βKami terus mengingatkan agar ASN tidak terjebak dalam penyalahgunaan wewenang,β katanya.












