Politik & Pemerintahan

Mitra Pruning Langkat Kecewa, Kadis LH Erwin Bachari Diduga “Balik Lempar” Konfirmasi Wartawan ke Oknum Jurnalis Lain

55
×

Mitra Pruning Langkat Kecewa, Kadis LH Erwin Bachari Diduga “Balik Lempar” Konfirmasi Wartawan ke Oknum Jurnalis Lain

Sebarkan artikel ini

Polemik pemangkasan pohon di jalan protokol Langkat memanas. Firman merasa difitnah usai pernyataan Kadis LH Erwin di TikTok. Konfirmasi tertulis wartawan malah disebar ke oknum wartawan berinisial Ema

Surat DLH Langkat Nomor 660.1/13-DLH-LKT/2025 tertanggal 5 Desember 2025. Surat persetujuan pemangkasan pohon atas nama Firman Ginting, ditandatangani Kadis LH Erwin Bachari. _Foto: Dok. Pribadi Firman_
LANGKAT, KedanNews.co.id– Polemik pemangkasan pohon di sepanjang jalan protokol Kabupaten Langkat semakin memanas. Video viral di aplikasi TikTok akun Kejadianbinjai Langkat yang menuduh salah satu warga sebagai “otak pelaku” pruning ilegal memicu kekecewaan mitra pruning.
Tuduhan itu muncul buntut pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, S.P.,Β M.MAΒ yang mengaku “tidak tahu menahu” terkait izin mitra pruning. Pernyataan itu membuat mitra pruning bernama Firman merasa difitnah atas statement Bupati Langkat dan Kadis LH dalam video TikTok tersebut.
Firman menilai Kadis LH Erwin tidak bertanggung jawab dan pernyataannya berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Kadis LH Diduga “Balik Lempar” Konfirmasi ke Oknum Wartawan
Polemik tak berhenti di situ. Kadis LH Erwin juga diduga membuat gaduh sesama awak media. Konfirmasi tertulis dari wartawan yang dikirim via WhatsApp miliknya justru disebar kembali atau “di-share” kepada oknum wartawan lain di Langkat.
Akibatnya, oknum wartawan berinisial Ema menyoal isi konfirmasi tersebut kepada salah satu wartawan media online di Langkat dengan tudingan yang dinilai mencederai keprofesionalan jurnalis.
Sementara Kadis LH Erwin tidak menjawab pertanyaan wartawan dan memilih bungkam. Namun ia diduga menyebarluaskan konfirmasi tertulis wartawan kepada oknum wartawan inisial Ema. Hal itu terungkap dari potongan chat yang di-screenshot.
Atas kejadian ini, sejumlah wartawan menyayangkan perilaku anak buah Bupati Langkat H. Syah Afandin alias Ondim tersebut.
Hingga berita ini tayang, Kadis LH Erwin belum memberikan klarifikasi resmi atas tindakan yang disayangkan tersebut. Asas praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak.
Firman: Kami Kerja Sosial, Malah Disebut Tak Berizin
Sebelumnya, Firman mendapat mandat sebagai mitra pemangkasan pepohonan di Kabupaten Langkat dengan administrasi legal. Meski begitu ia kecewa atas pernyataan Erwin yang menyebut “tidak tahu menahu” terkait pemangkasan pohon di jalan protokol di postingan TikTok akun Kejadianbinjai Langkat.
“Pada saat itu saya terkejut dan kaget atas keterangan saudara Erwin, Kepala Dinas LH. Kami kerja sosial, tidak digaji, hanya sukarela demi keamanan dan kenyamanan masyarakat atas dampak membahayakan dari pepohonan yang sudah rindang di jalan protokol Langkat,” ungkap Firman.
Firman menjelaskan, untuk honor pihaknya memanfaatkan limbah hasil pemangkasan sebagai pengganti biaya transportasi. Selama ini ia menunggu itikad baik Kadis LH Erwin mengembalikan nama baiknya atas keterangan ke publik yang seolah ia berbuat kejahatan.
“Hingga saat ini belum ada itikad baiknya kepada kami. Maka dari itu saya pribadi sangat kecewa dengan Kadis LH yang tidak punya itikad baik. Kita tidak dibayar, malah diminta partisipasi untuk kebutuhan kedinasannya,” tegas Firman.
Ia menyatakan akan menuntut pemulihan nama baiknya yang menurutnya rusak akibat keterangan Kadis LH ke publik.