MEDAN, kedannews.co.id โ Ratusan warga menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs Godfried Effendi Lubis, MM, di Lapangan TK-SD Parulian, Jalan Turi No.140/144, Lingkungan XIII, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan, antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Dalam pemaparannya, Godfried menjelaskan berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan upaya penanggulangan kemiskinan, mulai dari bedah rumah, pemasangan jaringan air bersih gratis, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan sosial, layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), hingga program pendidikan dan pelatihan kerja.
Menurutnya, Perda Penanggulangan Kemiskinan tidak hanya menyentuh sektor ekonomi, tetapi juga pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Yang kedua mau saya sampaikan terima kasih kepada penduduk terutama Jalan Turi ya dan sekitarnya yang telah menghadiri undangan saya. Kebetulan saya sudah dipercaya masyarakat menjadi anggota DPRD Medan selama 3 periode,” kata Godfried.
Ia menegaskan pemerintah menyediakan berbagai program bantuan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk program bedah rumah bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni di atas lahan milik sendiri.
Selain itu, kata dia, Pemko Medan juga membuka program pembangunan jaringan pipa air bersih gratis bagi kawasan permukiman yang belum terjangkau distribusi air.
Pada sektor perpajakan, Godfried menjelaskan masyarakat tertentu seperti pensiunan dan warga kurang mampu dapat mengajukan pengurangan PBB dengan memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan.












