Berita Utama

Tarif Air Minum Jadi Sorotan, Tirtanadi Buka Penjelasan Langsung kepada Warga Deli Serdang

×

Tarif Air Minum Jadi Sorotan, Tirtanadi Buka Penjelasan Langsung kepada Warga Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Sosialisasi di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis membahas dasar penetapan tarif, layanan pelanggan, hingga program pemasangan sambungan baru dan keringanan biaya.

Foto bersama dalam kegiatan sosialisasi layanan dan tarif air minum kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/8/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

DELI SERDANG, kedannews.co.id – Kebijakan tarif air minum Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Untuk memastikan informasi diterima secara langsung, Perumda Tirtanadi menggelar sosialisasi pelayanan tarif di Aula Kantor Desa Sambirejo Timur, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Sahrim Siregar. Sosialisasi diikuti unsur pemerintahan kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, serta pelanggan Perumda Tirtanadi dari wilayah Percut Sei Tuan dan Batang Kuis.

Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Keputusan Direksi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Nomor KEP-67/DIR/DIHBL/2026 tentang Penetapan Tarif Air Minum dan Air Limbah Perumda Tirtanadi.

Dalam pemaparannya, pihak Perumda Tirtanadi menjelaskan dasar penetapan tarif, mekanisme penerapannya, serta berbagai aspek pelayanan yang berkaitan dengan pelanggan. Warga juga diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan mengenai kebijakan tarif maupun pelayanan air minum.

Kepala Desa Sambirejo Timur, M Arifin, menilai penjelasan secara langsung penting dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya kebijakan tarif, tetapi juga memahami dasar dan tujuan penetapannya.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan memahami dasar serta tujuan dari penyesuaian tarif yang telah ditetapkan,” ujar Arifin.

Menurut Arifin, keterbukaan informasi perlu dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Ia berharap distribusi air kepada pelanggan tetap lancar, kualitas air terjaga, dan setiap keluhan masyarakat dapat ditangani dengan cepat.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara perusahaan daerah dan pelanggan. Dengan komunikasi tersebut, setiap kebijakan yang diberlakukan diharapkan dapat dipahami masyarakat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pada kesempatan yang sama, Sahrim menyampaikan sejumlah informasi mengenai program pelayanan yang saat ini diberikan Perumda Tirtanadi kepada masyarakat.

Salah satunya, Perumda Tirtanadi memberikan layanan gratis untuk pipa distribusi kepada masyarakat dengan ketentuan minimal 50 meter dan minimal mencakup lima rumah.

Selain itu, pelanggan yang meterannya sudah diputus dan ingin melakukan pemasangan kembali mendapat kebijakan penghapusan biaya denda. Sementara bagi masyarakat yang hendak melakukan pemasangan sambungan baru, biaya yang dikenakan sebesar Rp2.050.000 dan dapat dilakukan secara cicilan.

“dan bagi masyarakat yang mau pasang baru biaya pemasangan Rp 2.050.000- dapat dicicil,” ujar Sahrim.

Kebijakan layanan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan air minum sekaligus mempertimbangkan kemampuan dan keterjangkauan pelanggan.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turut mendukung kegiatan sosialisasi tersebut. Penyampaian kebijakan secara langsung kepada masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat keterbukaan informasi dan memberikan pemahaman yang utuh mengenai layanan Perumda Tirtanadi.

Pemkab Deli Serdang juga mendorong agar peningkatan pelayanan tidak hanya berkaitan dengan kebijakan tarif, tetapi mencakup kontinuitas distribusi, kualitas air, penanganan pengaduan pelanggan, hingga pelayanan administrasi.

Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah masyarakat yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh penjelasan mengenai tarif air minum serta berbagai layanan yang disediakan Perumda Tirtanadi.

Melalui sosialisasi ini, Perumda Tirtanadi bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, pemerintah desa dan kecamatan diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan masyarakat sebagai pelanggan.

Dengan informasi yang disampaikan secara terbuka, masyarakat di wilayah Percut Sei Tuan dan Batang Kuis diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan tarif sekaligus layanan yang dapat dimanfaatkan pelanggan.

Penulis: ArisEditor: Elvirahmi Tanjung