Puskesmas Jelaskan Mekanisme BPJS Nonaktif
Menanggapi keluhan warga terkait BPJS, pihak Puskesmas menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan non-PBI.
Menurut pihak Puskesmas, pada awal 2026 terdapat puluhan ribu peserta yang mengalami perubahan status kepesertaan sehingga memerlukan proses verifikasi ulang.
“Kalau dia tidak emergency, tidaklah ditangani dengan jalur emergency. Ada prosesnya,” terang pihak Puskesmas.
Mereka menegaskan pelayanan kesehatan tetap diberikan sesuai kondisi medis pasien dan ketentuan yang berlaku.
BPJS Minta Warga Laporkan Kendala Pelayanan
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan kendala pelayanan di rumah sakit, warga dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi BPJS.
Menurut BPJS, pengawasan pelayanan rumah sakit dilakukan melalui mekanisme tersendiri sehingga laporan masyarakat menjadi penting untuk ditindaklanjuti.
Dorong Sosialisasi Jalur Afirmasi dan PKH Medan Makmur
Usai kegiatan, Godfried menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami program PKH Medan Makmur maupun mekanisme penerimaan siswa baru melalui jalur afirmasi.
Ia berharap Pemerintah Kota Medan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar informasi program bantuan dan pendidikan dapat diterima secara lebih merata.
“Kalau memang pendaftaran hanya online, jangan hanya online aja disebut, boleh pendaftaran langsung manual karena masyarakat ini belum tahu masih banyak yang gaptek,” kata Godfried.
Menurutnya, peningkatan sosialisasi menjadi penting agar masyarakat tidak kehilangan kesempatan memperoleh hak layanan pendidikan maupun bantuan sosial akibat minimnya informasi.












