Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Fakta di Balik Hunian Kardus di Tepi Sungai Deli, Pemko Medan Sebut Penghuni Sudah Memiliki Rumah

×

Fakta di Balik Hunian Kardus di Tepi Sungai Deli, Pemko Medan Sebut Penghuni Sudah Memiliki Rumah

Sebarkan artikel ini

Verifikasi gabungan menemukan keluarga tersebut memiliki tempat tinggal di Medan Marelan, sementara lokasi di bantaran sungai digunakan untuk mendukung usaha tempel ban.

Tim gabungan Pemerintah Kota Medan melakukan peninjauan terhadap rumah berbahan kardus yang ditempati sebuah keluarga di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, guna memverifikasi kondisi dan status tempat tinggal warga, Sabtu (25/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Ramainya informasi mengenai sebuah keluarga yang tinggal di rumah berbahan kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kota Medan dengan melakukan pengecekan ke lapangan. Hasil verifikasi menunjukkan kondisi di lapangan berbeda dari anggapan bahwa keluarga tersebut tidak memiliki tempat tinggal.

Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, Muspika, perangkat kelurahan, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), hingga kepala lingkungan. Peninjauan dipimpin Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan.

MEMPROSES ADSENSE...

Dari hasil pendataan, diketahui keluarga yang menempati bangunan sederhana di pinggir Sungai Deli sebenarnya mempunyai rumah di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Keberadaan mereka di bantaran sungai berkaitan dengan aktivitas mencari nafkah melalui usaha tempel ban yang dijalankan sang suami.

Pemerintah juga menegaskan lokasi yang ditempati tersebut berada di atas lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS), sehingga keluarga tersebut telah diberikan imbauan agar kembali menempati rumah yang dimiliki di Medan Marelan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan