MEDAN, kedannews.co.id – Ramainya informasi mengenai sebuah keluarga yang tinggal di rumah berbahan kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kota Medan dengan melakukan pengecekan ke lapangan. Hasil verifikasi menunjukkan kondisi di lapangan berbeda dari anggapan bahwa keluarga tersebut tidak memiliki tempat tinggal.
Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, Muspika, perangkat kelurahan, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), hingga kepala lingkungan. Peninjauan dipimpin Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan.
Dari hasil pendataan, diketahui keluarga yang menempati bangunan sederhana di pinggir Sungai Deli sebenarnya mempunyai rumah di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Keberadaan mereka di bantaran sungai berkaitan dengan aktivitas mencari nafkah melalui usaha tempel ban yang dijalankan sang suami.
Pemerintah juga menegaskan lokasi yang ditempati tersebut berada di atas lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS), sehingga keluarga tersebut telah diberikan imbauan agar kembali menempati rumah yang dimiliki di Medan Marelan.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas, kita tinjau langsung bersama unsur Muspika. Keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena usaha tempel ban. Namun karena ini lahan BWS, kita sudah imbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan,” ujar Camat Medan Labuhan.
Meski telah diberikan penjelasan dan pendekatan secara persuasif, keluarga tersebut hingga kini masih memilih bertahan di lokasi usaha dengan alasan lebih dekat dengan sumber penghasilan mereka.
Selain memastikan status tempat tinggal, tim gabungan juga memeriksa kondisi seluruh anggota keluarga. Pemeriksaan dilakukan terhadap pasangan suami istri beserta dua anak mereka untuk memastikan keadaan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
“Dari hasil pemeriksaan kondisi keluarga, dua anak dari pasangan tersebut dipastikan dalam keadaan sehat”, jelas Elias Padang.
Dalam aspek perlindungan sosial, pemerintah turut menelusuri data bantuan yang pernah diterima keluarga tersebut. Berdasarkan hasil pendataan, sebelumnya mereka memperoleh bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih tergabung dalam Kartu Keluarga orang tua.
“Dari pertemuan itu diketahui juga warga tersebut baru melakukan Pemecahan Kartu Keluarga (KK). Berhubung pemecahan KK telah dilakukan, maka Koordinator PKH setempat telah mendata dan mendaftarkan mereka ke program Perlindungan Sosial (Perlinsos)”, ucap Elias Padang.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar keluarga tersebut, Pemerintah Kota Medan turut menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan matras tidur. Bantuan disalurkan langsung oleh Camat Medan Labuhan bersama Camat Medan Marelan setelah proses verifikasi di lapangan selesai dilakukan.












