MEDAN, kedannews.co.id β Polemik terkait tindakan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan ruang sidang saat Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026), terus menuai perhatian. Partai NasDem melalui pimpinan DPRD Sumut menilai langkah tersebut tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah dalam menjalankan komunikasi politik dengan lembaga legislatif.
Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony menyampaikan kritik keras terhadap tindakan walkout tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam rapat resmi merupakan bagian dari proses demokrasi yang seharusnya disikapi dengan kepala dingin.
Politisi Partai NasDem yang dikenal dengan sapaan RA itu menegaskan, pihaknya meminta agar sikap meninggalkan forum seperti yang dilakukan Bobby Nasution tidak kembali terjadi dalam agenda pemerintahan.
βBagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain βaroganβ. NasDem minta sikap seperti ini dihentikan. Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau perbandangan lain, tentu kita hormati,β tutur RA, Senin (27/7/2026) pagi.
Menurut Ricky Anthony, kritik tersebut merupakan sikap resmi Partai NasDem sebagai bentuk menjaga hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Ia mengatakan, setiap peserta rapat memiliki hak menyampaikan pendapat maupun interupsi selama proses paripurna berlangsung. Namun, keputusan untuk meninggalkan ruang sidang dinilai tidak tepat karena pembahasan saat itu masih berada dalam tahapan akhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rapat Paripurna DPRD Sumut tersebut sebenarnya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Agenda persidangan hanya menyisakan tahapan penutup, yakni penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Permasalahan muncul ketika salah seorang anggota DPRD Sumut menyampaikan interupsi terkait persoalan kuorum sebelum pimpinan dewan mengambil keputusan. Saat itu, pimpinan rapat masih memberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan dan klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan.
Namun, sebelum proses tersebut selesai, Bobby Nasution memilih meninggalkan ruangan sidang. Setelah itu, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir dalam rapat turut mengikuti langkah tersebut.
Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan keputusan tersebut karena interupsi yang disampaikan anggota dewan ditujukan kepada pimpinan DPRD Sumut terkait jalannya rapat, bukan ditujukan kepada gubernur secara pribadi.
Ricky Anthony menilai seorang kepala daerah seharusnya tetap berada dalam forum sampai seluruh rangkaian agenda selesai, terlebih rapat paripurna telah memasuki tahap akhir yang membutuhkan kehadiran kedua pihak untuk menyelesaikan proses penandatanganan keputusan bersama.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh unsur pemerintahan dapat mengedepankan komunikasi yang lebih baik ketika menghadapi perbedaan pendapat dalam forum resmi.
Menurutnya, hubungan harmonis antara pemerintah provinsi dan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (red/tim).












