MEDAN, kedannews.co.id β Pemerintah Kota Medan mendorong percepatan pembenahan menyeluruh di tubuh PUD Pasar Kota Medan. Dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II yang digelar di Balai Kota Medan, Senin (27/7/2026), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa perusahaan daerah tersebut harus mampu bertransformasi menjadi badan usaha yang produktif, profesional, dan menghasilkan keuntungan.
Dalam forum yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman beserta jajaran perangkat daerah terkait, Rico Waas menilai pengelolaan PUD Pasar masih memerlukan banyak perbaikan agar mampu menjawab tantangan pengembangan pasar tradisional di tengah perubahan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan pasar tidak boleh lagi berjalan dengan pola kerja yang biasa-biasa saja. Ia menginginkan seluruh jajaran perusahaan memiliki orientasi bisnis yang mampu meningkatkan nilai perusahaan sekaligus menarik peluang investasi.
“Saya ingin jajaran PUD Pasar menjadikan perusahaan ini sebagai tempat investasi dan mesin pencetak keuntungan bagi perusahaan, bukan sekadar bekerja biasa. Kita harus bisa mengembangkan pasar yang lebih modern,” tegas Rico Waas.












