MEDAN, kedannews.co.id – Perumda Tirtanadi memastikan proses tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar melalui platform media sosial TikTok terkait dugaan kebocoran di lingkungan Perumda Tirtanadi yang kemudian mendapat perhatian dari sejumlah pihak di Sumatera Utara.
Melalui rilis Humas Perumda Tirtanadi, dijelaskan bahwa LHP BPK Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023 sebelumnya telah dilakukan tindak lanjut, termasuk penyelesaian atas sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan.
Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, menyampaikan bahwa informasi terkait LHP tersebut bukan merupakan isu baru karena sebelumnya telah dijelaskan oleh Perumda Tirtanadi melalui berbagai media.
“Setahu saya Perumda Tirtanadi sudah merilis berita di media online, cetak dan media elektronik, jauh sebelumnya terkait yang di flatform tik tok dengan judul itu,” kata Ketua LSM LP3SU Salfimi Umar Senin (20/7/2026) di Kantornya.
Menurut Salfimi, hasil pemeriksaan BPK tahun 2023 telah ditindaklanjuti oleh Perumda Tirtanadi. Ia menyebut sejumlah pekerjaan strategis yang menjadi bagian dari tindak lanjut antara lain pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, serta renovasi menara air.
“LHP tahun 2023 yang disorot dalam flatform tik tok sekitar 10 Juli 2026 lalu itu, pemberitaanya sudah dirilis Tirtanadi dalam berita tersebut dikatakan seluruh hasil monitoring sudah ditindaklanjuti termasuk beberapa pekerjaan strategis seperti pengadaan pipa lateral, pipa transmisi dan renovasi menara air,” ujar Salfimi.
Salfimi juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya harapkan masyarakat dalam menerima infornasi apalagi dari media sosial sebaiknya diuji terlebih dahulu sebelum diterima,” ujar Salfimi Umar.
Selain menanggapi isu tersebut, LP3SU turut memberikan apresiasi terhadap kebijakan Perumda Tirtanadi yang menurunkan tarif air bagi pelanggan kategori rumah tangga.
“LP3SU sangat apresiasi kepada manajemen yang direstui Gubernur Sumut, Tirtanadi menurunkan tarif air disaat masyarakat sedang kesulitan ekonomi, semoga layanan semakin baik,” ujar Salfimi Umar.
Sementara itu, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, menjelaskan bahwa anggota Dewan Pengawas yang saat ini menjabat dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2025.
Menurut Lokot, informasi yang mempertanyakan salah satu anggota Dewan Pengawas dalam kaitannya dengan LHP BPK Tahun 2023 dinilai tidak sesuai konteks, karena hasil pemeriksaan tersebut telah selesai ditindaklanjuti sebelum yang bersangkutan menjabat.
Perumda Tirtanadi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara.










