Ekonomi & Bisnis

Bank Sumut dan Pemkab Deli Serdang Luncurkan QResto, Inovasi Digital untuk Optimalkan Pajak Daerah

11
×

Bank Sumut dan Pemkab Deli Serdang Luncurkan QResto, Inovasi Digital untuk Optimalkan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan otomatis pembayaran pajak restoran berbasis QRIS secara real time guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memberikan keterangan kepada awak media usai peluncuran QResto di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

☕ Dukung Kedan News

Jika berita ini bermanfaat, bantu kami terus menghadirkan informasi yang akurat.

❤️ Dukung Sekarang

MEDAN, kedannews.co.id – Kabupaten Deli Serdang mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pembayaran digital dengan mekanisme pemisahan otomatis antara pembayaran usaha dan pajak restoran. Inovasi tersebut diwujudkan melalui peluncuran QResto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) yang dikembangkan PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Peluncuran QResto berlangsung di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, menjelaskan bahwa QResto bukan hanya menghadirkan fasilitas pembayaran digital, tetapi juga membawa perubahan dalam sistem pengelolaan penerimaan pajak daerah agar lebih modern, transparan, dan akuntabel.

“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Sandhy.

Ia menerangkan, pengembangan QResto didasarkan pada kebutuhan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak tanpa menambah beban administrasi maupun mengubah kebiasaan masyarakat yang telah menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.

Melalui sistem tersebut, setiap transaksi yang dibayarkan konsumen menggunakan QRIS Bank Sumut akan terlebih dahulu diterima oleh rekening pelaku usaha. Setelah itu, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) milik Bank Sumut secara otomatis melakukan autodebet terhadap besaran pajak yang menjadi hak pemerintah daerah dan langsung menyetorkannya ke kas daerah.

Mekanisme tersebut berlangsung secara real time sehingga proses pencatatan menjadi lebih akurat, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan pajak restoran.

Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik pemerintah daerah di Sumatera Utara, Bank Sumut menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi digital yang memberikan manfaat bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Ke depan, implementasi QResto di Deli Serdang diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi oleh pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Utara sehingga sistem pengelolaan penerimaan daerah berbasis digital dapat diterapkan secara lebih luas.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang dibangun bersama Bank Sumut. Menurutnya, penerapan QResto akan membantu pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, sistem ini membantu pemerintah memastikan penerimaan pajak menjadi lebih optimal dan transparan. Pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah sehingga pengelolaannya harus semakin akuntabel,” tutur Asri Ludin Tambunan.

Dukungan juga datang dari Bank Indonesia. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza Moesa, menilai QResto merupakan salah satu implementasi nyata elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang mampu memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang memberikan insentif pengurangan pajak kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mempercepat adopsi pembayaran digital berbasis QRIS sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam transaksi non-tunai.

Ameriza menambahkan, Bank Indonesia akan terus mendukung pengembangan QResto bersama Bank Sumut dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, termasuk mendorong pemanfaatannya pada berbagai jenis penerimaan daerah lainnya agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Inovasi QResto diharapkan menjadi salah satu contoh transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah yang mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat transparansi, serta mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.

☕ Dukung Kedan News

Jika berita ini bermanfaat, bantu kami terus menghadirkan informasi yang akurat.

❤️ Dukung Sekarang