Medan, kedannews.co.id โ Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), massa Koalisi Masyarakat Mahasiswa Bersatu (KMMB) Sumatera Utara melanjutkan aksi demonstrasi ke Kantor PTPN I Regional I di Jalan Limau Manis, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin siang (22/12/2025).
Aksi lanjutan tersebut menyoroti dugaan hilangnya aset negara berupa pabrik kelapa sawit milik PTPN I Regional I yang berlokasi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. KMMB Sumut menaksir potensi kerugian negara dari hilangnya aset tersebut mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk. Koordinator Aksi KMMB Sumut, Sutoyo, S.H., menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kontrol sosial atas dugaan persoalan aset negara yang dinilai tidak transparan.
โKami hadir untuk meminta penjelasan secara terbuka. Jika memang ada yang merasa keberatan dengan kritik kami, silakan ditempuh jalur hukum. Kami siap mempertanggungjawabkan sikap kami sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap aset negara,โ ujar Sutoyo dalam orasinya.












