Politik & Pemerintahan

Agenda 2 Lokasi Acara: Reses DPRD Medan di Timbang Deli Dipenuhi Aspirasi, Warga Desak Perbaikan Infrastruktur hingga Kemudahan Akses Bantuan Sosial

18
×

Agenda 2 Lokasi Acara: Reses DPRD Medan di Timbang Deli Dipenuhi Aspirasi, Warga Desak Perbaikan Infrastruktur hingga Kemudahan Akses Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini

Godfried Effendi Lubis Tampung Beragam Keluhan Masyarakat, Mulai dari Jalan Rusak, Lampu Jalan, Pendidikan, Layanan Kesehatan, hingga Persoalan Data Penerima Program Pemerintah

Suasana Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, yang dihadiri ratusan warga bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, saat berlangsung dialog dan penyampaian aspirasi masyarakat, Minggu (26/07/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris)

MEDAN, kedannews.co.id – Persoalan infrastruktur lingkungan, pelayanan administrasi kependudukan, akses bantuan sosial, pendidikan, hingga layanan kesehatan menjadi sederet isu yang paling banyak disampaikan warga saat kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (26/7/2026).

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, memaparkan berbagai program pemerintah serta menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu (26/07/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris)

Reses yang akan dilaksanakan di 2 lokasi yang berbeda, pada Reses sesi 1 yang berlangsung selama beberapa jam, forum reses tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan anggota legislatif serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi secara langsung kepada para pemangku kepentingan.

Suasana Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, yang dihadiri ratusan warga bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, saat berlangsung dialog dan penyampaian aspirasi masyarakat, Minggu (26/07/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris)

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan penyampaian informasi dari perwakilan OPD yang hadir sebelum memasuki pemaparan utama dari Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis.

Dalam paparannya, Godfried menjelaskan berbagai program pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat, mulai dari bantuan pendidikan, bantuan sosial, pelayanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pelatihan kerja, program bedah rumah, hingga fasilitas pembangunan jaringan perpipaan bagi kawasan yang memenuhi persyaratan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memahami mekanisme pendataan penerima bantuan pemerintah. Menurutnya, banyak warga belum memperoleh bantuan bukan semata-mata karena tidak memenuhi syarat ekonomi, tetapi juga akibat data administrasi yang belum diperbarui.

Godfried menerangkan bahwa status pekerjaan dalam dokumen kependudukan, kondisi rumah, penggunaan daya listrik, hingga hasil pendataan lapangan menjadi bagian dari indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, ia turut memberikan penjelasan mengenai Program Indonesia Pintar (PIP). Menurutnya, masyarakat harus memahami prosedur pengajuan bantuan pendidikan agar anak-anak yang memenuhi syarat dapat memperoleh haknya hingga jenjang perguruan tinggi.

Ia mencontohkan pengalaman saat membantu dua mahasiswa asal keluarga kurang mampu yang berhasil memperoleh bantuan pendidikan sehingga dapat melanjutkan kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Selain sektor pendidikan, persoalan bantuan sosial juga mendapat perhatian. Godfried menjelaskan bahwa masyarakat perlu memastikan data kependudukan selalu diperbarui agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi penerima bantuan pemerintah.

Di bidang perpajakan daerah, ia mengingatkan warga mengenai adanya mekanisme pengajuan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kelompok tertentu maupun masyarakat kurang mampu. Menurutnya, fasilitas tersebut telah diatur pemerintah sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan Godfried untuk memaparkan berbagai layanan yang disediakan Pemerintah Kota Medan melalui sejumlah OPD.

Ia menjelaskan Dinas Ketenagakerjaan menyediakan pelatihan keterampilan secara gratis bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan maupun keahlian tertentu. Pelatihan tersebut meliputi berbagai bidang, mulai dari teknisi pendingin ruangan (AC), otomotif, tata rias, menjahit hingga keahlian lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Di sektor perumahan, masyarakat juga diinformasikan mengenai program bedah rumah bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni dengan status kepemilikan yang memenuhi ketentuan administrasi.

Tak hanya itu, bagi kawasan yang membutuhkan sambungan jaringan air bersih, pemerintah juga membuka peluang pembangunan jaringan perpipaan hingga ke depan rumah warga sesuai persyaratan teknis yang berlaku.

Masalah layanan kesehatan menjadi salah satu pembahasan yang cukup panjang dalam reses tersebut. Godfried mengingatkan bahwa Kota Medan telah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) sehingga masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan dapat memperoleh pelayanan kesehatan melalui rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Medan setiap tahun mengalokasikan anggaran yang besar untuk membiayai iuran BPJS masyarakat melalui program tersebut sehingga warga diharapkan tidak lagi ragu memanfaatkan fasilitas kesehatan ketika membutuhkan pelayanan medis.

Dalam penjelasannya, Godfried juga mengingatkan masyarakat agar memahami hak-hak pasien saat menjalani perawatan di rumah sakit. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus tetap mengutamakan keselamatan pasien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pelayanan kesehatan, ia turut menyoroti persoalan penerangan jalan umum yang masih menjadi keluhan warga di sejumlah kawasan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak memperoleh fasilitas lampu jalan karena komponen pembiayaan penerangan jalan telah menjadi bagian dari pembayaran rekening listrik yang selama ini dibayarkan masyarakat.

Ia pun meminta warga segera melaporkan apabila masih terdapat kawasan yang minim penerangan agar dapat diteruskan kepada instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Godfried juga menyampaikan bahwa berbagai persoalan infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, hingga fasilitas umum lainnya dapat diusulkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah sepanjang berada di atas lahan yang statusnya jelas sebagai aset pemerintah.

Sementara itu, setelah pemaparan selesai, suasana reses berubah menjadi lebih interaktif ketika sesi dialog dibuka. Warga dari berbagai lingkungan bergantian menyampaikan aspirasi, kritik maupun harapan kepada anggota DPRD beserta OPD yang hadir.

Salah seorang warga bermarga Rajagukguk mengapresiasi kehadiran anggota DPRD beserta instansi pemerintah karena masyarakat dapat menyampaikan persoalan secara langsung.

Ia berharap tersedia waktu khusus bagi masyarakat untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan administrasi maupun pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Rajagukguk juga meminta perhatian terhadap kondisi jalan menuju kawasan tempat tinggalnya yang dinilai sudah mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan pemerintah.

Mengawali penyampaiannya, Rajagukguk mengatakan,

“Nama saya marga Raja gukguk. Kalau kami rakyat-rakyat jelata ini yang lurus. Tapi kalau Bapak mungkin hanya telepon aja. Oke, gitu ya, Pak ya. Tapi terima kasihlah, Pak karena ada perhatian Bapak kepada kami ini orang-orang jelata yang mungkin bisa jadi cambut kepada Bapak-bapak yang dari Dinas PU dukcapil dan segala macam ini ya kan.”

Ia kemudian melanjutkan harapannya agar anggota DPRD membuka jadwal khusus bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan pelayanan pemerintahan maupun pembangunan di wilayah mereka.

Pada sesi berikutnya, warga lainnya bernama Rindita menyampaikan dua persoalan yang dialaminya. Pertama mengenai mekanisme perubahan status pekerjaan pada dokumen kependudukan yang dikaitkan dengan peluang memperoleh bantuan pendidikan. Kedua mengenai pengalamannya saat menjalani perawatan setelah mengalami kecelakaan tunggal.

Dalam penyampaiannya, Rindita mengatakan,

“Nama saya rindita. Pak godfried Effendi Lubis kami persilakan pertemuan satu dikasih kesempatan untuk memberikan aspirasi. terima kasih juga buat semuanya Bapak-bapak, Ibu-ibu yang telah hadir dari Dinas Dinas.”

Ia kemudian mempertanyakan prosedur perubahan status pekerjaan pada KTP serta menyampaikan pengalaman ketika harus mengeluarkan biaya sebelum memperoleh penanganan lanjutan di rumah sakit akibat kecelakaan yang dialaminya.

Berbagai persoalan yang disampaikan warga tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam sesi tanggapan anggota DPRD maupun perwakilan OPD yang hadir.

Tak hanya persoalan bantuan pendidikan dan layanan kesehatan, sejumlah warga lainnya memanfaatkan forum reses untuk mengangkat berbagai persoalan lingkungan yang dinilai belum mendapat penanganan maksimal.

Salah seorang warga, Joni Sianipar, menilai kawasan Martoba I masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah, terutama terkait pembangunan infrastruktur dasar. Menurutnya, berbagai usulan telah berulang kali disampaikan pada kesempatan sebelumnya, namun sebagian besar belum terealisasi.

Dalam penyampaiannya, Joni mengawali dengan memperkenalkan diri sebagai warga Lingkungan I yang mewakili sebagian masyarakat setempat.

“Saya namanya Joni sianipar ee penduduk di sini lingkungan 1. Saya mewakili sebagian daripada ee masyarakat yang ada di lingkungan ini. Kepada Bapak godfried sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Oleh karena kehadiran sebenarnya bukan hal yang pertama lagi Bapak datang di lingkungan ini di dalam rangka reses, di dalam rangka kampanye, di dalam rangka dan lain sebagainya.”

Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan dokumen berisi aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD. Beberapa poin yang menjadi perhatian warga antara lain penambahan tiang listrik dan lampu penerangan jalan, pembangunan drainase permanen, hingga pengaspalan jalan lingkungan yang dinilai belum memadai.

Selain itu, Joni juga menyoroti persoalan lingkungan hidup. Ia meminta pemerintah memperhatikan aktivitas sejumlah perusahaan di sekitar permukiman yang menurut warga menimbulkan kebisingan maupun dugaan pencemaran udara pada malam hari.

Ia berharap instansi terkait melakukan peninjauan terhadap kondisi tersebut sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai dampaknya terhadap kesehatan lingkungan.

Persoalan serupa juga disampaikan Binsar Tua Lubis yang mengapresiasi kehadiran anggota DPRD beserta jajaran OPD di tengah masyarakat.

Dalam paparannya, ia menilai pelayanan Posyandu dan kegiatan kesehatan masyarakat perlu mendapat dukungan sarana yang lebih memadai. Selain itu, ia juga meminta perhatian terhadap kesejahteraan kader kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di lingkungan masyarakat.

“Terima kasih atas berkat karena Pak Dewan secara langsung Bapak Dr. Godfried Efendi Lubis… Terlebih dulu kami sampaikan kepada yang membidangi kesehatan,” katanya saat menyampaikan aspirasi.

Selain bidang kesehatan, Binsar turut mengusulkan pemasangan polisi tidur di sekitar kawasan sekolah sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Ia juga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kebutuhan sarana olahraga bagi kalangan pemuda di Martoba I. Menurutnya, aktivitas kepemudaan selama ini lebih banyak difasilitasi rumah ibadah sehingga diperlukan dukungan pemerintah agar kegiatan positif dapat berkembang lebih luas.

Sementara itu, aspirasi dari dunia pendidikan turut disampaikan perwakilan SMP Perintis Bersama Sejahtera Medan.

Pihak sekolah berharap pemerintah dapat memberikan dukungan berupa pengadaan komputer, perlengkapan laboratorium IPA, fasilitas perpustakaan, hingga sarana pembelajaran lainnya untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan.

Selain bantuan fasilitas, sekolah juga mengharapkan perhatian terhadap pengembangan sekolah swasta agar tetap mampu memberikan layanan pendidikan dengan biaya terjangkau bagi masyarakat.

Dalam penyampaiannya disebutkan,

“Kami memohon dukungan Bapak untuk membantu pengadaan komputer beserta perangkat pembelajaran fasilitas perpustakaan, peralatan laboratorium IPA, serta sarana pendukung lainnya yang saat ini sangat membutuhkan.”

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Godfried Effendi Lubis menyatakan seluruh masukan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi maupun melalui fungsi pengawasan DPRD.

Ia memastikan usulan pembangunan jalan, drainase maupun infrastruktur lain akan dikoordinasikan bersama perangkat daerah terkait, termasuk memanfaatkan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD apabila memenuhi ketentuan administrasi.

Terkait permintaan masyarakat mengenai pelayanan administrasi kependudukan, Godfried menilai masih diperlukan peningkatan standar pelayanan publik agar masyarakat memperoleh kepastian waktu penyelesaian setiap dokumen administrasi.

Menurutnya, seluruh dinas pelayanan publik perlu memiliki standar pelayanan yang jelas sehingga masyarakat mengetahui persyaratan maupun estimasi waktu penyelesaian setiap pengurusan administrasi.

“Memang di medan ini kita akui pelayanan itu belum standar. Banyak kantor dinas di Medan ini SKPD belum memiliki SO 9.000… Kita tuntutan kita, Pak,” ujarnya.

Mengenai permintaan pembangunan jalan yang disampaikan warga, Godfried menjelaskan pemerintah hanya dapat membangun fasilitas umum apabila status lahan telah jelas menjadi aset pemerintah atau telah diserahkan sebagai fasilitas umum.

Karena itu, ia meminta perangkat daerah bersama masyarakat terlebih dahulu memastikan legalitas lahan sebelum pembangunan dilaksanakan.

Pada sesi yang sama, Godfried juga menanggapi keluhan Rindita mengenai pelayanan rumah sakit setelah mengalami kecelakaan tunggal.

Ia menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi darurat maupun meminta uang muka sebelum memberikan pelayanan medis sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh rumah sakit menolak yang kesakitan dan yang darurat dan tidak boleh dikutip uang muka DP. Tidak boleh, Bu,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan Martoba memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Godfried bahkan menyatakan akan mengundang perusahaan-perusahaan tersebut dalam rapat di DPRD Kota Medan untuk membahas kontribusi mereka terhadap lingkungan sekitar, termasuk persoalan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan dampak lingkungan.

“Kita panggil direkturnya. Apa yang kau kasih sekitar situ?” katanya saat merespons aspirasi warga mengenai keberadaan perusahaan di sekitar permukiman.

Usai penyampaian jawaban dari anggota DPRD, satu per satu perwakilan OPD turut memberikan penjelasan sesuai bidang masing-masing.

Lurah Timbang Deli, Vivi Andriani, menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mengenai pembentukan perwakilan Karang Taruna di Martoba I agar pemuda setempat memiliki wadah organisasi resmi di tingkat kelurahan.

Ia juga menyampaikan rencana pengajuan bantuan sarana olahraga kepada Dinas Pemuda dan Olahraga serta mengajak masyarakat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu langkah mempermudah pelayanan administrasi maupun pengajuan program perlindungan sosial pemerintah.

Di sisi lain, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan akan melakukan survei lapangan terkait usulan penambahan lampu penerangan jalan maupun pemasangan polisi tidur di sekitar kawasan sekolah.

Menurutnya, usulan tersebut akan diproses sesuai ketentuan teknis yang berlaku setelah dilakukan pemeriksaan lokasi.

Sementara perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan penggabungan berbagai layanan kesehatan mulai dari balita hingga lanjut usia.

Mengenai masukan warga terkait fasilitas pemeriksaan maupun honor kader kesehatan, pihak Dinas Kesehatan menyatakan seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah seluruh sesi tanya jawab selesai, kegiatan reses memasuki agenda penutup. Sebelum acara berakhir, perwakilan OPD memberikan tanggapan atas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara anggota DPRD, perwakilan OPD, aparatur kelurahan dan warga. Panitia juga membagikan souvenir kepada masyarakat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam mengikuti kegiatan reses tersebut.

Usai acara, Godfried Effendi Lubis kembali menegaskan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian dalam dialog bersama warga. Salah satunya mengenai pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan.

Menurutnya, rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dibandingkan urusan administrasi.

Dalam wawancaranya, Godfried mengatakan,

“Jadi maksudnya UHC ini menurut Juknisnya bahwa setiap rumah sakit yang menerima BPJS tidak berhak menolak. Menurut Undang-Undang Kesehatan dia harus diutamakan dulu keselamatan baru administrasi dan tidak ada pembayaran DP apapun. tidak boleh seperti itu. Kalau rumah sakit itu sudah menyalahi menyalai aturan, maka kita harapkan UHC ini itu setara atau sejajar dengan BPJS kelas 3.”

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Medan setiap tahun telah mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran masyarakat melalui program tersebut. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan yang menerima BPJS untuk menolak pasien yang memenuhi ketentuan.

Godfried juga menyoroti pelayanan bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan atau masuk kategori data nol. Menurutnya, kelompok tersebut tetap harus memperoleh perlindungan kesehatan dalam kondisi tertentu melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.

“Walaupun enggak ada KTP-nya, sedangkan data nol yang tidak data sama sekali harus menjadi ini ya. Data nol ya enggak ada KTP, enggak ada apa-apa. Karena sekian persen dari DANA UHC itu telah kita sisihkan kepada data nol ya yang tidak punya data sama sekali seperti orang gila, orang terlantar itu tidak bayar juga ya.”

Selain pelayanan kesehatan, ia kembali menyinggung aspirasi warga mengenai keberadaan sejumlah perusahaan di sekitar kawasan Martoba. Menurut Godfried, perusahaan yang beroperasi di lingkungan masyarakat memiliki tanggung jawab sosial yang perlu diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan warga dengan mempelajari persoalan lingkungan, termasuk dugaan dampak aktivitas industri terhadap masyarakat sekitar.

Dalam wawancara penutup, Godfried mengatakan,

“Berarti sampaikan aja sama rumah sakit pakai UHC gitu ya. Iya ya. Setiap setiap berobat ya. sekitar sini ada tiga pabrik eval racun dan trakindo kita harapkan mereka harus berperan untuk CSR CSR dan lingkungan juga kita kata panggil nanti mereka dapat harus artinya lingkungan polusi udara bau itu harus diatasi kita mau periksa Nanti AMDALnya ya, Pak ya. AMDAL di mana sebetulnya dalam waktu dekat. Iya. Dan sebetulnya bahwa CSR itu hasil lingkungan sekitar,” katanya menutup wawancara.

Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada wakil rakyat maupun pemerintah. Beragam masukan yang disampaikan warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, akses bantuan sosial, pendidikan, kesehatan hingga persoalan lingkungan hidup, diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Godfried Effendi Lubis menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran maupun pengawasan di DPRD Kota Medan, sehingga berbagai kebutuhan warga dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai mekanisme dan prioritas pembangunan daerah.

Usai menuntaskan pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Martoba I Lorong IV, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M kemudian melanjutkan agenda reses berikutnya di Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, kegiatan reses pada hari tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara lebih luas di daerah pemilihannya.