Masalah layanan kesehatan menjadi salah satu pembahasan yang cukup panjang dalam reses tersebut. Godfried mengingatkan bahwa Kota Medan telah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) sehingga masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan dapat memperoleh pelayanan kesehatan melalui rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Medan setiap tahun mengalokasikan anggaran yang besar untuk membiayai iuran BPJS masyarakat melalui program tersebut sehingga warga diharapkan tidak lagi ragu memanfaatkan fasilitas kesehatan ketika membutuhkan pelayanan medis.












