Setelah seluruh sesi tanya jawab selesai, kegiatan reses memasuki agenda penutup. Sebelum acara berakhir, perwakilan OPD memberikan tanggapan atas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara anggota DPRD, perwakilan OPD, aparatur kelurahan dan warga. Panitia juga membagikan souvenir kepada masyarakat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam mengikuti kegiatan reses tersebut.
Usai acara, Godfried Effendi Lubis kembali menegaskan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian dalam dialog bersama warga. Salah satunya mengenai pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan.
Menurutnya, rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dibandingkan urusan administrasi.
Dalam wawancaranya, Godfried mengatakan,
“Jadi maksudnya UHC ini menurut Juknisnya bahwa setiap rumah sakit yang menerima BPJS tidak berhak menolak. Menurut Undang-Undang Kesehatan dia harus diutamakan dulu keselamatan baru administrasi dan tidak ada pembayaran DP apapun. tidak boleh seperti itu. Kalau rumah sakit itu sudah menyalahi menyalai aturan, maka kita harapkan UHC ini itu setara atau sejajar dengan BPJS kelas 3.”






