Godfried menerangkan bahwa status pekerjaan dalam dokumen kependudukan, kondisi rumah, penggunaan daya listrik, hingga hasil pendataan lapangan menjadi bagian dari indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, ia turut memberikan penjelasan mengenai Program Indonesia Pintar (PIP). Menurutnya, masyarakat harus memahami prosedur pengajuan bantuan pendidikan agar anak-anak yang memenuhi syarat dapat memperoleh haknya hingga jenjang perguruan tinggi.
Ia mencontohkan pengalaman saat membantu dua mahasiswa asal keluarga kurang mampu yang berhasil memperoleh bantuan pendidikan sehingga dapat melanjutkan kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).












