Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

Agenda 2 Lokasi Acara: Reses DPRD Medan di Timbang Deli Dipenuhi Aspirasi, Warga Desak Perbaikan Infrastruktur hingga Kemudahan Akses Bantuan Sosial

×

Agenda 2 Lokasi Acara: Reses DPRD Medan di Timbang Deli Dipenuhi Aspirasi, Warga Desak Perbaikan Infrastruktur hingga Kemudahan Akses Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini

Godfried Effendi Lubis Tampung Beragam Keluhan Masyarakat, Mulai dari Jalan Rusak, Lampu Jalan, Pendidikan, Layanan Kesehatan, hingga Persoalan Data Penerima Program Pemerintah

Suasana Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, yang dihadiri ratusan warga bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jalan Martoba I Lorong IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, saat berlangsung dialog dan penyampaian aspirasi masyarakat, Minggu (26/07/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris)

Dalam wawancaranya, Godfried mengatakan,

“Jadi maksudnya UHC ini menurut Juknisnya bahwa setiap rumah sakit yang menerima BPJS tidak berhak menolak. Menurut Undang-Undang Kesehatan dia harus diutamakan dulu keselamatan baru administrasi dan tidak ada pembayaran DP apapun. tidak boleh seperti itu. Kalau rumah sakit itu sudah menyalahi menyalai aturan, maka kita harapkan UHC ini itu setara atau sejajar dengan BPJS kelas 3.”

MEMPROSES ADSENSE...

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Medan setiap tahun telah mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran masyarakat melalui program tersebut. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan yang menerima BPJS untuk menolak pasien yang memenuhi ketentuan.