Selain sektor pendidikan, persoalan bantuan sosial juga mendapat perhatian. Godfried menjelaskan bahwa masyarakat perlu memastikan data kependudukan selalu diperbarui agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi penerima bantuan pemerintah.
Di bidang perpajakan daerah, ia mengingatkan warga mengenai adanya mekanisme pengajuan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kelompok tertentu maupun masyarakat kurang mampu. Menurutnya, fasilitas tersebut telah diatur pemerintah sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan Godfried untuk memaparkan berbagai layanan yang disediakan Pemerintah Kota Medan melalui sejumlah OPD.












