Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Godfried Effendi Lubis menyatakan seluruh masukan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi maupun melalui fungsi pengawasan DPRD.
Ia memastikan usulan pembangunan jalan, drainase maupun infrastruktur lain akan dikoordinasikan bersama perangkat daerah terkait, termasuk memanfaatkan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD apabila memenuhi ketentuan administrasi.
Terkait permintaan masyarakat mengenai pelayanan administrasi kependudukan, Godfried menilai masih diperlukan peningkatan standar pelayanan publik agar masyarakat memperoleh kepastian waktu penyelesaian setiap dokumen administrasi.












