MEDAN, kedannews.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mengoptimalkan pemungutan pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai sektor strategis seperti reklame, air bawah tanah, parkir, restoran, hotel, hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi fokus pengawasan dan pendataan untuk mendukung pembangunan Kota Medan.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, saat memberikan keterangan kepada media di Kantor Bapenda Kota Medan, Jalan AH Nasution, Jumat (05/06/2026) siang.
Menurut Agha, Bapenda Kota Medan saat ini terus menjalankan berbagai langkah optimalisasi penerimaan daerah melalui pendataan, pengawasan, pembinaan, serta evaluasi terhadap seluruh objek pajak yang memiliki potensi kontribusi terhadap PAD.
“Ya, kami tetap berupaya optimal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor wajib pajak di seluruh objek pajak yang ada di Kota Medan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pendataan dilakukan secara menyeluruh terhadap objek pajak maupun wajib pajak tanpa membedakan sektor maupun pelaku usaha. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat teridentifikasi dan dikelola secara maksimal.
Agha menyebutkan, seluruh objek pajak yang telah terdata maupun yang belum masuk dalam sistem administrasi perpajakan daerah tetap menjadi bagian dari pengawasan Bapenda.
“Seluruh objek pajak dan wajib pajak yang belum terdata maupun yang sudah masuk dalam sistem tetap kami lakukan pemantauan. Karena semuanya memiliki potensi yang perlu dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Berbagai sektor usaha seperti billboard reklame, pajak air bawah tanah, parkir, restoran, hotel, dan PBJT yang berada dalam wilayah administrasi Kota Medan, lanjutnya, tetap menjadi perhatian utama dalam upaya peningkatan penerimaan daerah.
Meski demikian, Bapenda mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam membangun kesadaran wajib pajak. Pendekatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, dan penyampaian informasi secara berkelanjutan.
“Kami tetap mengedepankan penyampaian informasi, sosialisasi, dan himbauan secara persuasif serta beretika kepada wajib pajak agar memahami kewajibannya,” ujarnya.
Apabila ditemukan wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, Bapenda akan menempuh mekanisme pembinaan dan himbauan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami mengedepankan pembinaan. Ada tahapan himbauan agar kepatuhan wajib pajak dapat meningkat, sehingga potensi pajak daerah dapat terus dioptimalkan,” jelasnya.
Selain pengawasan internal terhadap objek pajak, Agha menegaskan seluruh kinerja Bapenda Kota Medan juga berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kota Medan.
Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh bentuk kinerja, capaian, evaluasi, hingga kebijakan yang dijalankan tetap dalam pengawasan. Ini menjadi bagian dari perbaikan dan penguatan tata kelola di internal Bapenda,” katanya.
Terkait sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agha menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan telah ditindaklanjuti oleh Bapenda. Ia menyebut temuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi sekaligus potensi baru dalam perluasan basis wajib pajak.
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang muncul dari hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan sistem pendataan dan pengawasan pajak daerah.
Di sisi lain, Agha mengakui terdapat sejumlah faktor eksternal yang memengaruhi tingkat kepatuhan dan kemampuan pembayaran pajak, terutama terkait kondisi ekonomi pelaku usaha.
“Misalnya pada objek reklame di sejumlah gerai usaha, klinik, atau minimarket. Ada usaha yang sebelumnya berjalan baik namun kemudian mengalami penurunan bahkan tutup, sehingga kemampuan pemenuhan kewajiban pajaknya ikut terdampak,” terangnya.
Meski menghadapi berbagai tantangan di lapangan, Bapenda Kota Medan menegaskan akan terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi objek pajak yang belum terdata maupun wajib pajak yang belum terjangkau pengawasan.
Agha mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui layanan LAPOR BAPENDA yang dapat diakses melalui aplikasi Medan Smart Tax.
“Jika ada temuan di lapangan atau masukan dari masyarakat terkait objek pajak yang seharusnya menjadi wajib pajak, silakan disampaikan kepada kami,melalui LAPOR BAPENDA dengan cara download di playstore medan smarttax.. Tentunya akan kami lakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.
Optimalisasi PAD Kota Medan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, pembukaan lapangan kerja, serta mendukung berbagai program pelayanan pemerintah kepada masyarakat.












