Palembang, kedannews.com – Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pengrusakan terhadap barang milik PT PLN Persero di Muara Enim dengan mengamankan 2 pelaku berinisial NE (30), RB (35) dan 1 DPO berinisial ND (30), Ketiga pelaku berasal dari Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, pada hari Senin (24/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB telah terjadi pencurian di PT PLN Muara Enim. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Muara Enim diketahui ada tiga pelaku.
“Dimana dua diantara tiga pelaku ini dapat diamankan oleh tim gabungan dan setelah dilakukan pendalaman terhadap dua pelaku ini kita mendapatkan modusnya bahwa mereka dengan sengaja merusak besi siku tower Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) itu mereka potong dengan menggunakan gergaji besi, pelaku secara bergantian memotong dan ada yang mengawasi keadaan di sekitar lokasi tersebut,” ujarnya.
Kemudian sebagian dari besi itu dibuang dan sebagiannya diambil, lalu di dalam pengembangan penyelidikan pihaknya memperoleh fakta bahwa motif dari pelaku melakukan pencurian yaitu sakit hati terhadap dari kebijakan manajemen yang dibawah naungan PLN karena para pelaku ini diberhentikan dari pekerjaannya.
“Para pelaku ini diberikan tanggung jawab oleh pihak Subcon dari PLN untuk menjaga lokasi tersebut. oleh karena pihak sub kontraktor tersebut para pelaku ini diberhentikan. Akibatnya mereka tersinggung kemudian melakukan tindakan pengrusakan. Akibat pengrusakan ini dapat berakibat sangat fatal artinya kalau tidak cepat ditindak lanjuti dan pengrusakan tersebut berkembang maka bisa mengakibatkan pasokan listrik di Wilayah Sumsel bahkan Lampung bisa putus,” bebernya.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Reskrim Polres Muara Enim, dan Polsek Gunung Megang telah mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku.
“Berkat kerjasama dari tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Reskrim Polres Muara Enim, dan Polsek Gunung Megang para pelaku secepatnya bisa ditangkap,” pungkasnya.