Medan, kedannews.com – Sebanyak 21 calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara difit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan, Kamis (20/1/2022) hingga hari ini di ruang rapat Komisi A DPRD Sumut.
Para peserta yang mengikuti uji kepatutan yang diserahkan ke Komisi A DPRD Sumut berdasarkan data pengumuman tim seleksi nomor: 006/Peng/Timsel-KPIDSU/XII/2021, yaitu Ahmad Zainal Lubis, Anggia Ramadhan, Ara Auza, Dearlina Sinaga, Eddy Iriawan, Edwar, Edward Fransisco Bangun, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Mekar Sinurat, Mifta Aulia, Muhammad Hidayat, Muhammad Ludfan, Nurhasanah Nasution, Robinson Simbolon, Topan Bilardo Marpaung, Toyib Prasetiyo, Tua Abel Sirait, Valdesz Juninanto Nainggolan, Viona Sekar Bayu, Edward Thaher dan Muhammaad Sahrir.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto menyebutkan, fit and propertest dilakukan selama dua hari mulai Senin 20 Januari 2022 dilakukan terhadap 10 calon komisioner
Untuk tahap I yang ikut fit and proper test, Kamis (20/1/2022) 10 calon yaitu Ahmad Zainal Lubis, Anggia Ramadhan, Ara Auza, Dearlina Sinaga, Eddy Iriawan, Edwar Thaher, Edward Fransisco Bangun, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Mekar Sinurat dan Mifta Aulia. Selebihnya diuji tajap II.
Disebutkan Hendro, calon satu per satu dipanggil dan akan membacakan makalah di hadapan Ketua Komisi A Hendro Susanto, wakil, sekretaris dan para anggota. “Kita berharap melalui uji kepatutan ini, calon komisioner terpilih nantinya benar-benar merupakan orang yang memiliki kapasitas menjalankan amanah tugas mengawasi penyiaran,” ujarnya.
Dari uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), lanjut politisi PKS ini, dapat menggali potensi dari calon komisioner, gagasan dan ide-ide besar untuk meningkatkan kinerja KPI daerah Sumut. Tentunya karakter berintegritas, berkompeten, berkolaborarif semangat perbaikan dan kebaikan untuk menghadirkan kualitas penyiaran yang lebih baik.
Penulis : Mery Ismail, S.Sos
Editor : Mery Ismail, S.Sos