Tulungagung, kedannews.com – Berhasil melampaui target pencetakan sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) tahun 2021. Kamis ( 20/01/2022) Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Tulungagung mendapat rangking tiga se Jawa Timur.

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang dilaukan secara serentak meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum daftarkan di wilayah desa ataupun kelurahan. Melalui program PTSL, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat
Metode PTSL 2022 di Kabupaten Tulungagung diperkirakan menyusut di Banding tahun 2021 lalu. Maka dari itu, Badan Pertanahan Nasional ( BPN) terus bekerja secara cepat, tepat sasaran dan profesional dalam penyeselesaian lebih awal. Dengan begitu masyarakat dapat menerima manfaat dari sertifikat.
Menilik kembali, BPN Kabupaten Tulungagung mendapat kuota PTSL 13 ribu dengan menyasar 11 desa yaitu Desa Kedungwilut, Desa Sambijajar , Desa Tenggur, Desa Kacangan, Desa Bendiljati Wetan, Desa Joho, Desa Bandung , Desa Tanen , Desa Tanjungsari, Desa Sumberdadi dan Desa Karanganom.












