Politik

21 Calon KPID Sumut Difit and Proper Test Komisi A DPRD SU

×

21 Calon KPID Sumut Difit and Proper Test Komisi A DPRD SU

Sebarkan artikel ini
Hendro Susanto
Hendro Susanto

Medan, kedannews.com – Sebanyak 21 calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara difit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan, Kamis (20/1/2022) hingga hari ini di ruang rapat Komisi A DPRD Sumut.

Para peserta yang mengikuti uji kepatutan yang diserahkan ke Komisi A DPRD Sumut berdasarkan data pengumuman tim seleksi nomor: 006/Peng/Timsel-KPIDSU/XII/2021, yaitu Ahmad Zainal Lubis, Anggia Ramadhan, Ara Auza, Dearlina Sinaga, Eddy Iriawan, Edwar, Edward Fransisco Bangun, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Mekar Sinurat, Mifta Aulia, Muhammad Hidayat, Muhammad Ludfan, Nurhasanah Nasution, Robinson Simbolon, Topan Bilardo Marpaung, Toyib Prasetiyo, Tua Abel Sirait, Valdesz Juninanto Nainggolan, Viona Sekar Bayu, Edward Thaher dan Muhammaad Sahrir.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto menyebutkan, fit and propertest dilakukan selama dua hari mulai Senin 20 Januari 2022 dilakukan terhadap 10 calon komisioner

Untuk tahap I yang ikut fit and proper test, Kamis (20/1/2022) 10 calon yaitu Ahmad Zainal Lubis, Anggia Ramadhan, Ara Auza, Dearlina Sinaga, Eddy Iriawan, Edwar Thaher, Edward Fransisco Bangun, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Mekar Sinurat dan Mifta Aulia. Selebihnya diuji tajap II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *